Surat Edaran Bupati Sekadau Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kabupaten Sekadau

SURAT EDARAN

NOMOR : 560 / 309 / DPMPTSPTK-E

TENTANG

OPTIMALISASI PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KABUPATEN SEKADAU

 

Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optomalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan kepada dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan wilayah Kabupaten Sekadau, perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut :

 

Download pengumuman lengkap disini : https://sekadaukab.go.id/wp-content/uploads/2021/07/SE-Optimalisasi-Pelaksanaan-Program-Jaminan-Sosial-Ketenagakerjaan.pdf

Bagikan :
error: Konten di Proteksi