Peningkatan Pelayanan Informasi Prov. Kalbar dengan Aplikasi Sikedip yang terintegrasi dengan Kab/Kota

Madahsekadau-Pontianak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Biro Humas mengadakan rapat koordinasi (rakor) pengelolaan informasi daerah se- Kalimantan Barat yang diselenggarakan di Hotel Golden Tulip, Pontianak, Kamis (3/5/2018).  Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan informasi secara online yang terintegrasi antara Pemerintah Provinsi Kalbar dengan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui aplikasi sikedip.kalbarprov.go.id.

Pemprov Kalbar yang menjadi peringkat 1 keterbukaan informasi publik tingkat nasional, terus meningkatan pelayanannya informasi publik melalui PPID.

PPID Utama Kalbar yang berdiri sejak tahun 2011 dan diperkuat dengan Peraturan Gubernur Kalbar No. 22 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Publik Dan Dokumentasi. Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membangun dan mengembangkan Aplikasi Sikedip.Kalbarprov.go.id

Aplikasi sikedip yang bersifat online, digunakan agar masyarakat dapat mengakses informasi secara mudah, murah dan cepat melalui satu aplikasi yang akan terintegrasi dengan kabupaten/kota se-Kalbar. 

“Diharapkan kepada PPID Provinsi, PPID Kabupaten/Kota dapat bekerja secara optimal, dan dengan kemajuan teknologi informasi pelayanan informasi dan dokumentasi dapat ditingkatkan, ” Pesan Penjabat Guberneru Kalbar yang dibacakan Kepala Biro Humas dan Protokol, Syarif Yusniarsyah.

“Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan dapat meng-update informasi pada aplikasi sikedip secara berkala,” Tambahnya.

Peserta yang hadir dalam rakor ini kurang lebih 100 orang yang berasal dari Provinsi Kalbar, Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD. Narasumber yang mengisi materi berasal dari Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Kalbar dan PPID Utama Provinsi Kalbar.(madahsekadau/Halim)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi