Pimpin Rapat TPPS, Wabup Sekadau Pinta Harus Ada Inovasi Strategi Untuk Penurunan Stunting

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Wakil Bupati Sekadau Subandrio memimpin rapat koordinasi tim evaluasi percepatan penurunan stunting (TPPS) Kabupaten Sekadau, bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau, Kantor Bupati Sekadau, Senin (5/9/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Sekadau Magdalena Susilawati Aron, Plt. Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau Henry Alpius, Plt. Kadis Dukcapil Kabupaten Sekadau Suryadi, Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Sekadau Paulus Ugang, serta beberapa Camat di Kabupaten Sekadau.

Wakil Bupati Sekadau Subandrio menegaskan bahwa program penurunan stunting merupakan program Nasional dari Pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga program tersebut harus betul-betul dilaksanakan karena langsung dimonitoring oleh Pemerintah Pusat.

Subandrio mengatakan, dalam upaya pelaksanaan program penurunan stunting itu perlu dilakukan pembentukan tim khusus secara berjenjang mulai dari pusat sampai ke daerah. Untuk Pemerintah Pusat diketuai oleh Wakil Presiden, Pemerintah Provinsi diketuai oleh Wakil Gubernur, Pemda diketuai oleh Wakil Bupati hingga turun ke Pemerintah Kecamatan dan Desa serta sampai dengan para penyuluh.

“Melalui pembentukan tim khusus ini, diharapkan apa yang diinginkan oleh Pemerintah Pusat ini agar bisa terealisasi dan target penurunannya sampai dengan tahun 2024 itu adalah 14 persen,”Ungkap Subandrio.

“Nanti segera kita jadwalkan tentang  audit kasus stunting, karena dalam satu tahun hanya dua kali audit, jadi audit tahap satu kita jadwalkan bulan September ini dan tahap dua itu dibulan Desember,” Tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Subandrio mengatakan bahwa dalam mengatasi penurunan stunting perlu adanya sebuah inovasi jadi tidak hanya terfokus dari petunjuk dari Pemerintah Pusat, sehingga harus ada strategi tambahan untuk melakukan penurunan stunting.

“Jadi tidak harus hanya petunjuk dari Pemerintah Pusat, kita juga harus memiliki inovasi untuk melakukan penurunan stunting ini, sehingga target yang ditetapkan bisa kita capai,”Ujarnya.

“Kedepannya kita akan undang para pimpinan perusahaan untuk dijadikan bapak asuh, jadi kita harus siapkan data ibu hamil dan calon pengantin itu harus akurat, sehingga nanti kita lakukan kerjasama dengan pihak perusahaan untuk memenuhi kebutuhan para ibu hamil ini,  jadi kita buat MoU langsung dengan pihak perusahaan itu,”Pungkasnya.

Sementara itu, Plt.Kadis Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau Henry Alpius mengatakan bahwa ada 8 aksi kompetensi penanganan stunting yang telah ditetapkan, dimana aksi yang pertama adalah analisis situasi, kedua rencana kegiatan, aksi ketiga rembuk stunting, aksi keempat Peraturan Bupati/Walikota tentang peran Desa, aksi kelima pembinaan kader pembangunan manusia, aksi keenam sistem manajemen data stunting, aksi ketujuh pengukuran dan publikasi stunting, dan aksi kedelapan review kinerja tahunan.

“Untuk Kabupaten Sekadau aksi kita sudah pada tahap keempat yaitu pembentukan Peraturan Bupati tentang peran Desa,”Ungkap Henry.

“Memang ada sedikit keterlambatan dikita, karena untuk Provinsi Kalimantan Barat sudah pada aksi keenam dan ketujuh yaitu pengukuran dan publikasi data stunting, yang artinya tim ini sudah mulai bergerak,”Pungkasnya. (Madah Sekadau/YD/Mul/AK)

 

 

Bagikan :
error: Konten di Proteksi