Rajut Persatuan, Desa Menua Prama Gelar Upacara Adat

Belitang, Madah Sekadau – Desa Menua Prama galang persatuan melalui upacara adat Ngumai Semengat Nyagu Ayu. Hadir dalam acara tersebut Bupati Sekadau yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat, Fendy. Berlangsung dihalaman Kantor Desa Menua Prama, Rabu, (19/02). Acara ini digagas oleh Dewan Adat Dayak Kecamatan Belitang dan difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melalui program Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Upacara adat bertujuan untuk mewujudkan dan memupuk rasa persatuan dan persaudaraan menuju masyarakat yang aman dan damai dan merupakan langkah rekonsiliasi permasalahan yang terjadi dalam kontestasi pemilihan kepala desa beberapa waktu lalu. Acara dimulai dengan pemancungan buluh muda oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dilanjutkan upacara adat Ngumai Semengat Nyagu Ayu kemudian acara ramah tamah. Turut hadir jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Forkopimka Belitang, unsur pimpinan PT. AP Investment, tokoh masyarakat dan perangkat Desa Menua Prama.

Prosesi adat dibawakan langsung oleh Temenggung Adat, Gunal Radinas. Dalam sambutannya Ketua DAD Kecamatan Belitang menyampaikan bahwa adat ini merupakan penyelenggaraan yang kedua kalinya di Desa Menua Prama, dimana sebelumnya dilaksanakan pada saat terjadi peristiwa kerusuhan antar suku tahun 90 an. Runtutan panjang perkembangan masyarakat Menua Prama turut dijelaskan Ketua DAD, Joni Sawa. Dimana perkembangan masyarakat tidak terlepas dari program tata pemukiman oleh perusahaan sawit PT. KSP saat itu. Masyarakat diarahkan dalam satuan pemukiman dengan komposisi masyarakat lokal dan warga transmigran.

“Masyarakat adat Dayak secara khusus masyarakat Belitang, baik Belitang Hilir dan Belitang Hulu sepakat untuk menerima saudara-saudara kita dari daerah asal untuk saling bergandengan tangan di Betang Kenyalang Khatulistiwa. Dengan harapan tentunya saling menghargai tatanan budaya masing-masing, dan satu hal yang penting digaris bawahi, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung, selama kesepakatan adat tersebut tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku” ujar Joni Sawa.

Joni Sawa dengan lugas menyampaikan agar masyarakat menjaga norma-norma kebersamaan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan aman. Menjunjung tinggi norma adat demi utuhnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Sebagai pendiri dan penggagas terbentuknya Desa Menua Prama, Herkulanus berharap pembangunan di Desa Menua Prama terus diisi. “Kami kecewa kalau hasil yang kami bangun ini tidak satu orang pun yang memetiknya. Jadi artinya kami yang menanam tidak harus kami juga yang memanennya”, tegas Herkulanus.

Terkait masalah keamanan pihak Kepolisian Kecamatan Belitang menekankan agar masyarakat miningkatkan persatuan dan kesatuan demi terciptanya kondisi yang aman dan sejahtera.

“Jangan kita terprovokasi masyarakat luar. Yang sudah-sudahlah, tapi saya yakin Desa Menua Prama warga-warganya taat hukum” harap Kapolsek Belitang, IPTU Suritno.

Hal senada disampaikan Camat Belitang, Hermansyah “Kita di Negara Kesatuan Republik Indonesia, punya keberagaman. Keberagaman timbul karena banyak perbedaan, baik ras, suku, agama, sosial-politik, budaya, ekonomi dan sebaginya.  Ngumai Semengat Nyagu Ayu diharapkan kita kembali lagi dalam satu keluarga Desa Menua Prama tanpa memandang suku, ras, agama, maupun antar golongan”.

“Semua warga desa Menua Prama dukung dan bekerjasamalah dengan kepala desa dan perangkat desa yang sekarang”,  harap Hermansyah.

Dalam sambutannya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fendy mengingatkan kembali penerapan filosofi Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung dijadikan pedoman dalam kehidupan masyarakat.

“Jangan karena kontestasi yang hanya lima tahun, kita bermusuh-musuhan yang dimunculkan oleh pihak-pihak yang saya anggap kurang bertanggungjawab untuk kepentingan sesaat”, terang Fendy.

Seperti yang telah diketahui bersama bahwa dalam proses pemilihan, Suyatno nomor urut 1 unggul dalam perolehan suara dan ditetapkan sebagai Kepala Desa periode 2019-2025.

(MadahSekadau/Aan/Komi)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi