Rapat koordinasi pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sekadau

Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Badan Penanggulanagan Bencana Daerah (BPBD) menggelar rapat koordinasi pencegahan dan penenganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sekadau tahun 2018, yang diselenggarakan di ruang rapat kantor BPBD Sekadau, Jumat (13/4/2018).

Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi, kolaborasi, komitmen bersama dengan para pihak baik dari pemerintah, lembaga dunia, usaha dan masyarakat atau LSM untuk penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan. 

Hotspot yang terjadi dapat diketahui dari data satelit, sehingga dapat memprediksi suatu lokasi  disaat sebelum dan sesudah terjadinya hotspot,” ujar Kepala BPBD Sekadau, Ahmad. 

Pada tahun 2017 lalu, terdapat 87 titik panas (hotspot) yang terjadi di Kabupaten Sekadau . Jumlah titik panas yang ada di Kabupaten Sekadau dibandingkan dari kabupaten lain, memang jauh lebih sedikit, tetapi tetap saja dapat menjadi bencana bagi masyarakat dengan adanya kabut asap. 

“Lahan gambut sangat tidak disarankan untuk dibakar pada saat pembukaan lahan, karena dapat membuat api menjadi susah padam, dan itu harga mati,” Kata Bupati Sekadau, Rupinus. 

“Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya terjadi di sekadau tetapi terjadi juga di nasional, sehingga permasalahan ini harus ditangani sampai ke tingkat yang paling bawah,” Jelas Wakil Bupati Sekadau, Aloysius. 

“Peraturan-peraturan yang sudah dibuat ini agar bisa tersampaikan ke masyarakat, dapat dibuat dengan memasangkan baliho dan spanduk yang dipasang pada perusahaan-perusahaan yang menggunakan lahan sebagai komoditinya,” Jelas Ketua DPRD Kab. Sekadau, Albertus Pinus. 

BPBD Sekadau terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menyampaikan larangan pembukaan kebun dan lahan dengan cara di bakar.

Bagikan :
error: Konten di Proteksi