Resmikan Masjid AL-Muhajirin, Bupati: Salah Satu Masjid Impian Masyarakat Sekadau

Sekadau Hulu, Madah Sekadau – Bupati Sekadau Aron didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Sekadau Ny. Magdalena Susilawati Aron meresmikan pembangunan Masjid AL-Muhajirin di Desa Rawak Hulu, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kamis (24/11/2022).

Peresmian masjid ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua TP PKK Kabupaten Sekadau serta dilanjutkan dengan pembukaan tirai dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sekadau.

Pada acara peresmian Masjid tersebut juga dilaksanakan kegiatan Maulid Tradisional yang digelar oleh Majelis Taklim Albarzanji Maulid Tradisional (MTAMT) Kabupaten Sekadau.

Bupati Sekadau Aron menyebutkan, peresmian masjid ini merupakan salah satu impian masyarakat di Kabupaten Sekadau. Menurutnya, disepanjang jalan dari Ibu Kota Kebupaten Sekadau hingga ke Kecamatan Nanga Mahap tidak terdapat masjid yang berada di pinggir jalan.

“Maka dari itu, pada hari ini kita resmikan sebuah masjid yang cukup besar yaitu masjid AL-Muhajirin yang berada tepat di pinggir jalan raya, tepatnya di Kecamatan Sekadau Hulu,” sebut Aron.

Selain itu, Aron juga menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau saat ini tengah berupaya untuk menyalurkan dana hibah yang ditujukan kepada masjid-masjid dan surau-surau yang ada di Kabupaten Sekadau melalui Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sekadau.

Sementara itu, Ketua Panitia peresmian Masjid AL-Muhajirin Budi mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia pembangunan masjid serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Sekadau yang telah berkenan hadir dalam rangka meresmikan masjid di Kecamatan Sekadau Hulu tersebut.

“Pembangunan masjid ini sendiri dilaksanakan kurang lebih selama 2 tahun yaitu dari Oktober 2020 hingga rampung dan diresmikan oleh Bupati Sekadau pada tahun 2022 di Bulan November,” ungkap Budi.

Budi juga mengatakan bahwa, pada pembangunan Masjid AL-Muhajirin tersebut dibantu langsung oleh Pemerintah Daerah yaitu sebesar 3 Milyar Rupiah serta untuk pembebasan lokasi sebesar 20×30 tersebut digunakan dari dana swadaya masyarakat Desa Rawak Hulu serta dari para donatur lainnya.

Pada akhir acara dilakukan penyerahan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau yaitu sebanyak 100 lembar sarung dan 100 buah songkok serta sajaddah yang diserahkan langsung oleh Bupati Sekadau kepada Panitia Masjid AL-Muhajirin.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo, Kapolres Sekadau, Kasat Pol PP, Camat Sekadau Hulu, Wakil Ketua DPRD Sekadau, Danramil Sekadau Hulu, Kapolsek Sekadau Hulu,  Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua MTAMT, Ketua PHBI, beberapa Anggota DPRD Kabupaten Sekadau serta tokoh adat dan tokoh masyarakat di Kecamatan Sekadau Hulu. (MadahSekadau/Amd/YD)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi