RPJMD Tahun 2021-2026 Sebagai Muara Perwujudan Visi-Misi Pemerintah Kabupaten Sekadau

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Bupati Sekadau, Aron, SH membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sekadau Tahun 2021-2026. Berlangsung diruang serbaguna kantor Bupati Kabupaten Sekadau Selasa, (25/5/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid yaitu integrasi antara aktual sekaligus virtual. Secara aktual antara Bupati dan unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, serta Tim Penyusunan Dokumen RPJMD dari akademisi Universitas Tanjungpura bersama para Camat mengikuti kegiatan secara virtual.

Tujuan konsultasi publik yaitu untuk memperoleh masukan dan saran disertai informasi dan data pendukung dari perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Saran dan masukan diperlukan sebagai asas keterlibatan pemangku kepentingan dalam rangka perumusan RPJMD.

“Untuk itu, sampaikanlah saran dan masukan yang positif serta konstruktif kepada kami. Kita semua mengharapkan keterlibatan dan peran serta bapak/ibu secara aktif agar perencanaan jangka menengah kita kedepan bisa tersusun dengan baik”, ujar Aron.

Pada kesempatan tersebut Aron menyampaikan secara langsung dokumen cascading kepada peserta. Dokumen tersebut berisi indikator kinerja utama yang akan dicapai selama pembangunan tahun 2021 hingga 2026 sesuai visi-misi Bupati-Wakil Bupati.

“Saya ingatkan kembali bahwa RPJMD ini merupakan muara pembangunan Kabupaten Sekadau menuju masyarakat yang sejahtera”, kata Subandiro, Wakil Bupati Sekadau.

“Visi dan misi yang kami rumuskan tentu sudah melalui pemikiran, perenungan serta proses diskusi dengan beberapa pihak yang memiliki kepedulian serta berkomitmen tinggi untuk kemajuan Kabupaten Sekadau”, tambah Aron.

Program Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian dan Perikanan untuk Kesejahteraan (IP3K) menjadi titik utama yang perlu ditingkatkan pertumbuhannya melalui regulasi dan kebijakan yang tepat.

Selanjutnya dalam rangka penyusunan RPJMD, Bupati berharap agar seluruh perangkat daerah memperhatikan beberapa hal, antara lain; dapat menjabarkan visi dan misi dengan sebaik-baiknya, berorientasi pada keberpihakan dan bermanfaat untuk masyarakat, dan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 menjadi isu strategis yang harus menjadi perhatian dan pertimbangan.

penyusunan RPJMD Kabupaten Sekadau tahun 2021-2026 memerlukan beberapa tahap yaitu; Penyusunan Rancangan Awal RPJMD, rancangan tersebut lalu diajukan kepada DPRD untuk dibahas sehingga kesepakatan dari rancangan awal RPJMD tersebut akan diberikan kepada Gubernur. Selanjutnya adalah Pelaksanaan Musrenbang, hingga akhirnya ditetapkan sebagai Perda.

“Besar harapan agar proses konsultasi publik dan proses lain dalam penyusunan RPJMD tahun 2021-2026 ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga target untuk menyusun dan memantapkan RPJMD paling lambat 6 bulan sejak pelantikan dapat tercapai”, harap Aron. (MadahSekadau/Aan/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi