Sebanyak 61 Jamaah Haji mengikuti Bimbingan Manasik Haji yang di selenggarakan oleh Pemda Kabupaten Sekadau

Madah Sekadau – Sekadau, Pemerintah Kabupaten Sekadau berkerjasama dengan Kementerian Agama menggelar Bimbingan Manasik Haji yang diikuti oleh 61 calon jamaah haji Kabupaten Sekadau Tahun 1439 H/2018 M, yang diselenggarakan di ruang serba guna lantai 2 Kantor Bupati, Selasa (17/7/2018).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan keterampilan dan kemampuan tentang pelaksanaan ibadah haji yang sesuai dengan buku manasik haji, memberikan pengetahuan, kemampuan tata cara kesehatan dan keselamatan dalam pelaksanaan ibadah haji, serta memberikan informasi, gambaran situasi dan kondisi yang kemungkinan terjadi saat menjalankan ibadah haji di tanah suci dalam rangka membentuk jamaah haji yang istitho’ah dan mandiri.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau, H.Darohman dalam sambutannya mengatakan bahwa manasik adalah kewajiban dari Pemda untuk memeberikan bimbingan kepada calon jamaah haji agar dapat memahami tata cara mejalankan ibadah haji yang baik dan benar.

“Manasik merupakan kewajiban pemerintah dan menjadi hak jamaah dalam rangaka pembinaan untuk membekali secara keilmuan perjalanan ibadah haji para jamaah, oleh karena itu perlu diikuti dengan sungguh-sungguh.” Jelas Kepala Kantor Kementerian Agama, H.Darohman.

Sementara itu Wakil Bupati Sekadau, Aloysius dalam sambutannya berpesan kepada seluruh jamaah haji untuk selalu berdoa dan selalu menjaga keadaan agar selalu sehat dan dalam kodisi yang aman tenteram.

“Saya berpesan kepada Bapak-bapak dan Ibu-ibu semua agar selalu berdoa disana, supaya masyarakat dan daerah Kabupaten Sekadau dan bangsa kita senantiasa selalu dalam keadaan aman, damai dan sejahtera.” Pesan Wakil Bupati Sekadau, Aloysius.

Diakhir sambutannya Wakil Bupati Sekadau secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Manasik Haji tersebut.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk memberikan pemahaman kepada calon jamaah haji Kabupaten Sekadau tahun 2018 tentang kebijakan Pemerintah dalam penyelengaraan ibadah haji, serta memberikan informasi mengenai manasik haji untuk memberikan bekal tentang penyelenggaraan ibadah haji. (MadahSekadau/Achmad)

 

 

Bagikan :
error: Konten di Proteksi