Sekda Sekadau Buka Rapat Evaluasi RPJPD Periode 2005-2025

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa membuka kegiatan Rapat Draft Penyusunan Dokumen Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2005-2025 bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (5/6/2023).

RPJPD sendiri merupakan dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak 2005 sampai dengan 2025, ditetapkan dengan maksud sebagai arah dan acuan perilaku pembangunan daerah.

Serta untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan di Daerah yang sesuai dengan visi, misi dan arah pembangunan Daerah yang lebih efektif, efisien, terpadu, berkesinambungan dan saling melengkapi dalam pola sikap dan tindakan bagi pelaku pembangunan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa mengatakan bahwa dalam penyusunan RPJPD ini nantinya data yang valid akan berperan penting untuk menjadi dasar dalam rapat evaluasi kedepan.

“karena kalau datanya tidak valid, maka tujuan pembangunan Daerah 20 tahun kedepan pun menjadi tidak jelas,” ucapnya.

Isa juga mengharapkan agar data-data yang sudah ada dapat dikoreksi, diperbaharui, diperbaiki dan disampaikan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

“karena berdasarkan data 20 tahun kebelakang inilah kita akan membuat suatu prediksi 20 tahun kedepan, dimana RPJPD kita akan dilakukan 5 tahun sekali,” ucap Isa.

Isa berharap kepada seluruh Kepala SKPD terkait untuk merespon dan menyiapkan data-data yang diperlukan untuk menentukan kebijakan-kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah dalam Program Perencanaan Pembangunan Daerah 20 tahun kedepan. (Madah Sekadau /Wan/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi