Sosialisasi Teknis Penegasan Batas Desa Se-kecamatan Sekadau Hilir

Camat Sekadau, H.M. Safei langsung membuka acara tersebut, dalam hal ini ia mengatakan “Sangat penting untuk mengetahui batas desa, apalagi desa-desa yang berada langsung dengan perbatasan Kabupaten Lain, terutama desa sungai kunyit dan tapang semadak”. hal ini bisa mengakibatkan perebutan lahan antara kabupaten sekadau dan lainnya, apalagi rata-rata disetiap desa belum mempunyai patok batas desa dan titik koordinatnya masing-masing.

Harapan camat sekadau dalam hal ini setiap kepala desa beserta perangkat desa agar segera memberikan patok batas desa dan titik Koordinat kepada Pemerintah Desa agar bisa dibuatkan petanya. Menindak lanjuti Permendagri 45 tahun 2016 yang menyatakan bahwa penegasan Batas Desa dan Pembuatan Peta harus selesai ditahun 2019,. didalam hal fasilitasi pembuatan peta dan penegasan batas desa.

Menindak lanjuti Permendagri 45 tahun 2016 yang menyatakan bahwa penegasan Batas Desa dan Pembuatan Peta harus selesai ditahun 2019,. didalam hal fasilitasi pembuatan peta dan penegasan batas, kepala desa dan operator GPS dapat bekerja sama dengan baik.

Seluruh peserta sosialisai juga diberikan peta kerja dan berita acara, Dalam pengerjaan peta kerja ini, Kades, Ketua bpd dan operator GPS sangat diharapkan agar dapat memahami GPS dan dapa mengetahui batas-batas Desa yang menjadi masalah dan menyelesaikannya dengan Baik.

Bagikan :
error: Konten di Proteksi