Tekan Isu Kesenjangan Gender Melalui Pengarusutamaan Gender (PUG)

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Isu gender merupakan salah satu isu utama dalam pembangunan, khususnya pembangunan sumber daya manusia. Walaupun sudah banyak upaya yang dilakukan Pemerintah untuk meingkatkan kualitas hidup perempuan dan penguatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender, namun masih ada kesenjangan antara perempuan dan laki-laki.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sekadau, Paulus Yohanes yang membacakan isi pidato Bupati Sekadau dalam membuka kegiatan pendidikan dan pelatihan peningkatan peran serta dan kesetaraan gender melalui bimtek penyusunan perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG) yang dilaksanakan di ruang serba guna Kantor Bupati Sekadau, Selasa (28/01/2020).

“Pengarusutamaan gender ditujukan untuk pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan serta mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan proses pembangunan, serta mendapatkan manfaat dari kebijakan dan program pembangunan”,Ujar Yohanes.

Ia berharap, melalui kegiatan tersebut dapat lebih meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para kepala SKPD dan penanggungjawab perencanaan di satuan kerja perangkat daerah, sehingga pada saat pelaksanaan penyusunan perencanaan program dan kegiatan sudah menerapkan pendekatan yang memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender yang diupayakan untuk mengurangi kesenjangan gender.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau, Afronius Akim Sehan mengatakan bahwa PPRG merupakan hal baru bagi para perencana SKPD dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, maka secara teknis operasional dibutuhkan sebuah pedoman teknis tata cara penyusunan perencanaan dan penganggaran responsif gender.

“Untuk memastikan apakah laki-laki dan perempuan memperoleh akses yang sama dalam pengambilan keputusan, maka Pemerintah Daerah diharapkan mampu menyusun dan mengimplementasikan PPRG dalam upaya memberikan jawaban untuk mengatasi kesenjangan gender dan mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender”,Ungkap Afron.

Ia menambahkan, untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan melalui penerapan PPRG diperlukan komitmen dan peran aktif dari semua pihak sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Diharapkan melalui kesepatakan dan rencana kegiatan yang tertuang dalam surat edaran bersama tentang strategi Nasional percepatan pengarusutamaan gender melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif, maka berbagai tantangan yang dihadapi dapat dicarikan solusi yang sesuai”,Pungkasnya. (Madah Sekadau/YD/Komi). 

Bagikan :
error: Konten di Proteksi