Arti Lambang Sekadau

MAKNA LAMBANG DAERAH KABUPATEN SEKADAU

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 03 Tahun 2005 tentang Lambang DaerahKabupaten Sekadau telah menetapkan bentuk, warna arti, makna dan ukuran. Dalam peraturan daerah dimaksud, Lambang Daerah terdiri dari 9 (Sembilan) unsur bagian meliput :

  • Bintang
  • Padi dan Kapas
  • Peta
  • Pita
  • Sungai Dengan Dau Alur
  • Pohon Karet dan Buah Tengkawang
  • Tahun 2003
  • Tujuh Torehan
  • Akar Pohon Karet

Bentuk keseluruhan lambang daerah, berbentuk perisai bersudut enam, yang mengandung arti dan makna menggambarkan kesiagaan serta ketahanan.

Lambang daerah menggunakan 7 (Tujuh) warna  : Kuning, Putih, Merah, Hijau, Biru Laut, hitam dan Coklat Mengandung arti :

  • Warna Kuning melambangkan keluhuran, keagungan dan kedaulatan;
  • Warna Putih melambangkan kesucian;
  • Warna Merah melambangkan keberanian dalam kebenaran;
  • Warna Hijau melambangkan kesuburan dan kemakmuran;
  • Warna Biru Laut melambangkan ketentraman, ketertiban dan kedamaian;
  • Warna Hitam melambangkan kekal abadi;
  • Warna Coklat melambangkan kemandirian dan ketabahan

Arti dan makna unsur Lambang Daerah :

  • Bintang beersudut lima mengandung arti dan makna sebagai suatu Negara kesatuan yang bersendikan pancasila;
  • Padi dan kapas melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran yang merupakan cita-cita seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau;
  • Peta melambangkan Kabupaten Sekadau yang merupakan bagian dari wilayah Provinsi Kalimantan Barat;
  • Pita bertuliskan Kabupaten Sekadau merupakan identitas Kabupaten Sekadau’
  • Sungai dengan dua alur melambangkan bahwa Ibu Kota Kabupaten Sekadau merupakan tempat bertemunya dua sungai besar yaitu sungai Sekadau dan Sungai Kapuas;
  • Pohon karet dan buah tengkawang melambangkan komoditi utama masyarakat Kabupaten Sekadau sejak dulu dan merupakan tulang punggung perekonomian serta mata pencahrian masyarakat;
  • Tahun 2003 menunjukan berdirinya Kabupaten Sekadau;
  • Tujuh torehan pada pohon karet melambangkan 7 wilayah Kecamatan Administratif pada saat terbentuknya Kabupaten Sekadau;
  • Akar pohon karet melambangkan masyarakat Kabupaten Sekadau tumbuh dan berkembang secara kokoh dan kuat dengan asas kekeluargaan.
Bagikan :
error: Konten di Proteksi