Sejarah Kota Sekadau

Kota Sekadau dialmbil dengan Drone

CERITA SINGKAT MENGENAI SEKADAU

Dari manakah asal usul kata “Sekadau”. Nama “Sekadau” menurut cerita orang tua dahulu, diambil dari sejenis pohon kayu yang banyak tumbuh di muara sungai, yang sekarang disebut Sungai Sekadau. Oleh penduduk Sekadau, pohon kayu ini dikenal dengan sebutan “Batang Adau” Pohon adau itu sendiri merupakan sejenis kayu belian (kayu besi) yang memang banyak tumbuh di hutan Sekadau kala itu.

Pada versi lain menyebutkan bahwa kata “Sekadau” muncul dari kebiasaan masyarakat di pedalaman pada zaman dahulu, jika melihat sesuatu yang asing maka selalu menyebutkan “Baru Adau” (Baru melihat).

Sebelum adanya perubahan status menjadi Kabupaten, Sekadau pada zaman dahulu merupakan wilayah kerajaan atau kewedanan, sebuah nama benua yang disebut dengan Benua Sekado (kumpulan beberapa desa besar) dan nama kecamata di Kabupaten Sanggau.

PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU DARI MASA KE MASA

  1. MASA KERAJAAN / KESULTANAN

Seperti daerah-daerah di Indonesia pada umumnya, cikal bakal berdirinya Kabupaten Sekadau juga dimulai dari zaman kerajaan. Seiring dengan berjalannya waktu, Sekadau kemudian kian berkembanga dan jadilah seperti sekarang.

Dikisahkan bahwa penduduk Kabupaten Sekadau dari pecahan rombongan kerabat keluarga Dara Nante (cikal bakal berdirinya kabupaten Sanggau) yang meneruskan perjalanan ke hulu Sungai Kapuas di bawah pimpinan Singa Patih Bardat dan Patih Bangi.  Rombongan ini kemidian menyusuri Sungai Sekadau sebagai anak dari Sungai Kapuas.

Dalam perjalannanya, rombongan ini berkembang pesat. Mereka inilah menurunkan suku Kematu, Suku Benawa, Senganan (Suku Dayak yang memeluk Islam), Mualang dan keturunan Dayak Mualang yang menjadi raja-raja Sekadau.

Mula-mula kerajaan Sekadau terletak si daerah Kematu, lebih kurang 3 kilometer sebelah Hilir Rawak, Ibu Kota Kecamatan Sekadau Hulu. Raja Pertama Sekadau adalah Pangeran Engkong yang memiliki 3 putra yakni, Pangeran Agong, Pangeran Kadar dan Pangeran Senarong.

Sesudah Pangeran Engkong wafat, Kerajaan diteruskan oleh putra keduanya, Pangeran Kadar, karena dinilai lebih bijak sana dari putra-putra yang lain. Karena kecewa Pangeran Agong meninggalkan Sekadau menuju Daerah Lawang Kuari, yang masuk dalam kawasan asministrative Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir. Sedangkan Pangeran Senarong kemudian menurunkan penguasa kerajaan Belitang.

Setelah Pangeran Kadar wafat, pemerintahan dilanjutkan oleh putra mahkota Pangeran Suma. Pangeran Suma pernah dikirim orang tuanya utnuk memperdalam pengetahuain agama Islam ke Kerajaan Mempawah, karena itu pada masa pemerintahannya agama Islam berkembang pesat di kerajaan Sekadau.

Ibu Kota Kerajaan kemudian dipindahkan ke kampung Sungai Bara dan sebuah Masjid kerajaan didirikan disana. Pada masa ini pula Belanda sampai ke Kerajaan Sekadau.  Di Daerah ini banyak terdapat makam Raja-raja yang kemudian dipindahkan ke Sekadau, tepatnya di kampung Sungai Barak.

Di kampung yang masuk dalam daerah administratif Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir ini, banyak sisa-sisa peninggalan kerajaan Sekadau. Diantara yang masih utuh dan terawat hingga sekarang adalah Masjid Jami’k AT-Taqwa.

Ada juga sejulah makam raja yang dikenal dengan pangeran, dan kerabat kerajaan yang tersebar di beberapa lokasi pemakaman. Kemudian ada sejumlah meriam bekas aset kerajaan. Meriam ini ada yang terletak di seputar Masjid AT-Taqwa, ada juga yang berada di bekas halaman istana keraton Sekadau.

Masjid At Taqwa Sekadau

Pangeran Suma kemudian di gantikan olrh Putra Mahkota Abang Todong dengan gelar Sultan Anum. Lalu digantikan oleh Abang Ipong bergelar Pangeran Ratu yang bukan keturunan Raja namun naik tahta karena Putra Mahkota berikutnya belum cukup dewasa.

Setelah putra mahkota dewasa, ia pun dinobatkan memerintah dengan gelar Sultan Mansur. Kerajaan Sekadau kemudian dialihkan kepada Gusti Mekah dengan gelar Panembahan Gurti Mekah Kusuma Negara karena putra mahkota berikutnya, yakni Abang Usman, belum dewasa. Abang Usman kemudian di bawa ibunya ke Nanga Taman.

Sesudah pemerintahan Panembahan Gusti Mekah Kusuma Negara berakhir, Panembahan Gusti Akhmad Sri Negara dinobatkan naik tahta. Tetapi oleh penjajah Belanda, panembahan beserta keluarganya kemudian diasingkan ke Malang, Jawa Timur, dengan tuduhan telah menghasut para tumunggung untuk melawan Belanda.

Karena peristiwa tersebut, Panembahan Haji Gusti Abdullah kemudian diangkat dengan gelar Pangeran Mangku sebagai wakil panembahan. Ia pun di persilahkan mendiami keraton. Belum lama setelah penobatannya, Pangeran Mangku wafat. Ia kemudian digantikan oleh Pangeran Gusti Akhmad, Kemudian Gusti Hamid. Raja Sekadau berikunya adalah Panembahana Gusti Kelip.

Tahun 1944 Gusti Kelip tewas di bunih oleh penjajahan Jepang di daerah Mandor, Kabupaten Landak. Pihak Jepang kemudian mengangkat Gusti Adnan sebagai pembesar kerajaan Sekadau dengan gelar Agung. Ia berasal dari Belitang.

Seiring dengan perjalanannya, pada bulan juni 1952, dibawah kepemimpinan Gusti Kolen bersama gusti Adnan Pangeran Agong, kedua tokoh bersejarah ini menyerahkan administrasi kerajaan langsung kepada pemerintahan Pusat di Jakarta. Dengan adanya penyerahan administrasi kerajaan kepada pemerintah pusat dan bergabungnya Kerajaan Sekadau ke dalam Negara Kesultanan Repuplik Indonesia maka berakhir masa Kerajaan Sekadau pada saat itu.

Kewedanan Sekadau adalah sistem pemerintahan kala itu, dimana Kota Sanggau membawahi beberapa wedanan yang di bantu oleh beberapa asisten wedana/demang dalam menjalankan pemerintahan. Pada era tahun 70-an, Sekadau menjadi daerah administrasi Kecamatan yang ditandai dengan diangkatnya seorang camat pada tahun 1970.

  1. MASA PEMERINTAHAN/PEMEKARAN DAERAH

Sejak tahun 1970 hingga memasukin tahun 2000, Sekadau masih merupakan bagian dari Kabupaten Sanggau. Kala itu, seluruh wilayah yang menjadi cikal bakal Kabupaten Sekadau terpecah dalam beberapa Kecamatan.

Seiring dengan perkembangan Daerah dan semangat pemekaran, banyak tokok masyarakat di Sekadau yang dimotori H.Umar Dja’far, Paulus Leon, Ali Daud, serta beberapa tokoh lainnya pun berinisiatif memperjuangkan pemekaran Kabupaten Sekadau. Perjuangan ini akhirnya berbuah manis.

  1. SEKADAU JADI KABUPATEN
Kantor Bupati Sekadau

Perjuangan para tokoh dan masyarakat untuk memperjuangkan pembentukan Kabupaten Sekadau, akhirnya berhasil tuntas. Tepat pada hari kamis tanggal 18 Desember 2003, Sekadau akhirnya diresmikan menjadi daerah otonomi baru, hasil pemekaran dari Kabupaten Sanggau.

Saat dimekarkan, wilayah administratif Kabupaten Sekadau meliputi 7 Kecamatan, dengan Sekadau sebagai Ibu Kota Kabupaten. Tujuh Kecamatan yang dimaksud itu adalah :

  • Kecamatan Sekadau Hilir
  • Kecamatan Sekadau Hulu
  • Kecamatan Nanga Taman
  • Kecamatan Nanga Mahap
  • Kecamatan Belitang Hilir
  • Kecamatan Belitang
  • Kecamatan Belitang Hulu

Pembentukan Kabupaten Sekadau diperkuat dengan sejumlah aturan, meliputi :

  • Undang-undang Nomor 34 Tahun 2003 Tantangan pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Privinsi Kalimantan Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Repeublik Indonesia Nomor 4344).
  • Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah  sebagai mana telah diubah dengan undang-undang Nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844).
  1. PEJABAT PEMERINTAHAN

Dengan terbentuknya undang-undang Nomor 34 Tahun 2003 Tentang pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau Di Provinsi Kalimantan Barat Tersebut, kepemimpinan pemerintah Kabupaten Sekadau pada awalnya dijabat oleh dua orang pejabat Bupati, Yaitu :

  1. Murdjani Abdullah, dimulai pada periode 14 Januari 2004 sampai dengan 25 Januari 2005.
  2. A. Muis Haka, dimulai pada periode 25 Januari 2005 sampai dengan 15 Agustus 2005.
  • Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sekadau Nomor 24/SK/KPU-SKD/VI/2005 Tanggal 26 Juni 2005 Tentang penetapan dan pengumuman hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Sekadau, Maka ditetapkanlah :
  1. Simon Pertus, S.Sos. sebagai Bupati Kabupaten Sekadau (Pada Periode 2005 – 2010).
  2. Abun Ediyanto, SE,MM. Sebagai Wakil Bupati Kabupatena Sekadau (pada periode 2005 – 2010).
  • Kemudian berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau Nomor 46 Tahun 2010 Tanggal 24 Mei 2010 tentang penetapan-penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2010, maka ditetapkan :
  1. Simon Pertus, S.Sos. sebagai Bupati Kabupaten Sekadau (Pada Periode 2010 – 2015).
  2. Rupinus, SH, M.Si. Sebagai Wakil Bupati Kabupaten Sekadau (Pada Periode 2010 – 2015).
  • Kemudian dengan adanya Pilkada serentak maka ditunjuk sebagai Penjabat Sementara oleh Gubernur Kalimantan Barat adalah Drs. MH. Munsin, M.H.
  • Kemudian berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau dalam Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2015, maka ditetapkan :
  1. Rupinus, SH, M.Si. sebagai Bupati Kabupaten Sekadau (Pada Periode 2016 – 2021).
  2. Aloysius, S.Sos, M.Si. Sebagai Wakil Bupati Kabupaten Sekadau (Pada Periode 2016 – 2021).
Bagikan :
error: Konten di Proteksi