Tingkatkan Akuntabilitas, Diskominfo Sekadau Lakukan Sosialisasi Aplikasi Simata

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Matius Jon, Membuka Sosialisasi Simata bagi Puskesmas Selalong dan Tapang Semadak di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (22/09/2022).

Dinas Komunikasi dan Informatika dalam menjalankan nilai akuntabilitas telah menciptakan aplikasi Simata dan melakukan serangkaian sosialisasi Simata pada OPD yang ada di lingkungan Kabupaten Sekadau. Simata atau Sistem Informasi Monitoring Absensi Terintegrasi Aktivitas merupakan suatu aplikasi yang digunakan untuk melakukan presensi kehadiran sekaligus mencatat kegiatan/aktivitas ASN.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau, Matius Jon menyampaikan  simata dapat digunakan untuk mencatat waktu, tempat dan kegiatan yang dilakukan. Pencatatan tersebut dimaksudkan untuk menjalankan fungsi Akuntabilitas sebagai seorang ASN. Akuntabilitas merujuk pada kewajiban untuk melaporkan kegiatan yang sudah dikerjakan baik dari saat masuk ke lingkungan kerja hingga saat selesai melaksanakan tugas. Dengan tercatatnya aktivitas atau kegiatan tersebut, seorang ASN dapat mempertanggungjawabkan kinerja yang telah dijalankan.

“Dengan Aplikasi itu kita bisa tau, waktu , tempat dan kegiatan Bapak Ibu bisa dilaporkan. Apabila akuntabilitas itu dijaga, maka kita akan terhindar dari masalah kedepannya,” Ungkap Jon.

Matius Jon berharap agar aplikasi simata dapat dipahami dan diterapkan sesuai dengan fungsi dan kewajiban sebagai seorang ASN. Matius Jon juga berharap agar simata dapat dijadikan tools atau perangkat untuk memacu ASN mengubah sikap dan menghargai waktu.

“Harapan kami Bapak Ibu Sekalian harus paham dan dapat menerapkan aplikasi tersebut sesuai dengan fungsi dan kewajiban kita sebagai ASN,” Harap Jon.

Sosialisasi aplikasi simata sedang dilakukan dalam beberapa rangkaian tahapan dan dijadwalkan mulai dari April dan berakhir pada sosialisasi di RSUD Sekadau pada 23 September 2022. Dengan demikian, diharapkan aplikasi Simata dapat efektif diterapkan pada ASN di Kabupaten Sekadau. (MadahSekadau/hr/reza/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi