Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Desa yang Transparan, Bupati Sekadau Buka Bimtek Implementasi SIPANDE

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Bupati Sekadau, Aron membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (SIPANDE) Berbasis Online yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Desa Minggu, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (20/11/2023).

Hadir mendampingi Bupati Sekadau, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau, Sabas, Plt Camat Sekadau Hilir, Zulfiakli serta Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau, Paskalis Alianto.

Pada kesempatan itu, Bupati Sekadau Aron menyampaikan bahwa penggunaan dana desa dan alokasi dana desa tidak bersifat ekslusif karena harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat desa dalam bentuk musyawarah desa.

Menurutnya, dana desa harus dikelola secara transparan, partisipatif, akuntabel dan disiplin dalam administrasi dan penggunaan dana.

“Masyarakat desa mempunyai hak untuk mengetahui penggunaan dana yang diterima desanya untuk melakukan pembangunan dan berkewajiban melakukan pengawasan terhadap setiap rupiah dana desa yang ada,” ujar dia.

Selain itu, Aron menegaskan bahwa aparat pemerintah desa harus taat aturan dalam pengelolaan dana desa, tidak boleh ada mark up belanja, kegiatan fiktif, memalsukan kuitansi dan lainnya yang melanggar peraturan.

“Dalam mendukung tata kelola keuangan desa secara transparan, partisipatif, akuntabel dan disiplin dalam administrasi dan penggunaan dana menggunakan SIPANDE dan wajib menggunakan Sistem Keuangan Desa secara online,” tegas dia.

“Dengan dilaksanakannya bimtek ini diharapkan Pemerintah Desa mempunyai kemampuan mengelola keuangan desa maka pelayanan dan komitmen Melayani masyarakat desa dapat ditingkatkan guna mendukung terwujudnya visi-misi Kabupaten Sekadau yakni, Maju Sejahtera dan Bermartabat,” tandasnya.

Adapun sebagai narasumber pada Bimtek Implementasi SIPANDE Berbasis Online tersebut yaitu, Kepala Bidang Aplikasi dan Teknologi Informatika, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau, Agus Rayadin dengan tema Percepatan Transformasi Digital Desa.

Tujuan dilaksanakannya bimtek tersebut yaitu untuk memberikan bimbingan secara teknis kepada aparatur desa dalam penyampaian laporan keuangan desa berbasis online. (MadahSekadau/Amd/AK)

 

Bagikan :
error: Konten di Proteksi