Tokoh Masyarakat, Adat dan Agama di Desa Mungguk Terima Bimtek dari KPK RI

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Bimbingan teknis program desa anti korupsi yang diselenggarakan oleh KPK RI di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, telah memasuki hari kedua setelah sehari sebelumnya resmi dibuka oleh Bupati Sekadau Aron pada Rabu pagi.

“Sebelumnya sudah kita laksanakan kegiatan observasi di Desa Mungguk dan di Desa Rawak Hilir yang pada akhirnya skor yang kita dapat yakni Desa Mungguk lebih tinggi dari Desa Rawak Hilir, dan semoga setelah bimtek ini Desa Mungguk bisa mencapai skor lebih tinggi lagi pada tahapan penilaian nantinya, “Ujar  Fungsional Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika widiyanto, Kamis (21/7/2022).

“Selain mewakili nama Kabupaten Sekadau dan Provinsi Kalimantan Barat, Desa Mungguk ini juga mewakili pulau Kalimantan karena menjadi desa pertama di Kalimantan yang mengikuti program desa anti korupsi yang diselenggarakan oleh KPK RI,” Pungkasnya.

Andika menambahkan, agar masyarakat di Desa Mungguk mendukung kegiatan ini terutama bagi peserta yang telah terpilih untuk mengikuti bimtek ini, agar Desa Mungguk bisa meningkatkan skor penilaiannnya dan siap pada tahapan selanjutnya.

Sementara itu, salah satu peserta kegiatan Kelompok Perempuan di Desa Mungguk Siti Nurwahana, menyebutkan bahwa bimtek yang dilaksakaan oleh KPK RI di Desa Mungguk ini merupakan kegiatan yang sangat bagus karena undangan kegiatannya mencakup semua lapisan masyarakat seperti Tokoh Masyarakat, Adat, Agama, Kelompok Perempuan dan Perangkat Desa itu sendiri, selain itu dengan adanya kegiatan ini bisa mengenal lebih luas lagi apa itu KPK serta wawasan tentang korupsi itu sendiri.

“semoga kedepan pesertanya bisa lebih banyak lagi seperti mencakup siswa SMP ataupun SD, karena pencegahan itu perlu dilakukan sejak dini atau setidaknya mengundang para guru agar mereka bisa menerapkan tentang prilaku antikorupsi disekolahnya masing-masing,” Ucap Siti.

“kami berharap semoga dengan adanya kegiatan ini, Desa Mungguk bisa Benar-Benar menjadi Desa Antikorupsi di Kalimantan Barat atau Bahkan di Pulau Kalimantan ini tentu dengan adanya dukungan dari seluruh masyarakat dan Perangkat Desa,” Pungkasnya.

Pada sesi kali ini, materi disampaikan oleh Fungsional Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika widiyanto dan Yuniva Tri Lestari, dengan materi yang disampaikan yaitu pemberdayaan masyarakat desa dalam mewujudkan desa antikorupsi dengan diikuti peserta dari para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta kelompok perempuan di Desa Mungguk. (MadahSekadau/YD/Wan/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi