Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Wakil Bupati Sekadau Subandrio buka kegiatan sosialisasi perjanjian dan pengelolaan aduan masyarakat yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati, Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (25/5/2023).
Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut setelah ditandatanganinya nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten Sekadau dan kejaksaan negeri Sekadau serta kepolisian resor Sekadau sebelumnya.
Wakil Bupati Sekadau Subandrio mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilakukan agar setiap elemen Pemerintah Daerah bisa memahami struktur tentang bagaimana cara mengatasi permasalahan yang terjadi, terutama masalah yang berkaitan dengan hukum.
“tahun ini sendiri, Pemerintah Pusat sangat intens melakukan koordinasi lintas lembaga terutama lembaga penegak hukum dan Pemerintah Daerah berkaitan dengan penanganan masalah-masalah yang terjadi dalam penyelenggaraan negara,” sebut Subandrio.
“Pemerintah Daerah sendiri akan terus melakukan pembangunan dengan anggaran yang ada, karena dengan pembangunan inilah bisa mensejahterakan masyarakat dengan melakukan pembangunan disegala bidang melalui Dinas atau Instansi terkait,” sambungnya.
Subandrio juga mengatakan keinginannya agar pembangunan yang dilaksanakan tidak mempunyai masalah di kemudian hari khususnya pada bidang hukum agar manfaat dari pembangunan bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kabupaten Sekadau. (Madah Sekadau /Wan/Sal/AK)