Wabup Subandrio Terima Kunjungan BPK RI Perwakilan Kalbar

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau, Rabu (18/10/2023).

Kehadiran BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat ini, dalam rangka Entry Meeting pemeriksaan rinci kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan pembangunan desa terpadu.

Perwakilan tim BPK Provinsi Kalimantan Barat, Fitrianingsih mengatakan tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memeriksa kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penguatan kelembagaan desa, pengendalian penggunaan dana desa dan pengelolaan bumdes untuk mendukung pembangunan desa terpadu.

“Diharapkan Pemeriksaan ini dapat dilaksanakan tepat waktu dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan,”Ucap Fitrianingsih

Selanjutnya, Fitrianingsih juga menginformasikan jadwal pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama 30 hari kalender.

Sementara itu, Wakil Bupati Sekadau Subandrio mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau pada dasarnya sangat terbuka untuk dilakukan pemeriksaan, kemudian dari hasil pemeriksaan ini kita siap untuk berkoordinasi dan memperbaiki mana yang perlu Pemerintah maksimalkan untuk penguatan desa terpadu ini.

“Kepada bapak/ibu semuanya, supaya lebih terbuka dan apa adanya untuk disampaikan ke tim pemeriksa, dan yang terpenting bagi kita yaitu mengetahui tugas dan wewenang kita dalam mengurus atau mengelola desa terpadu ini,”Ucap Subandrio.

“Karena harapan dan tujuan kita bersama yaitu menjadikan desa yang ada di Kabupaten Sekadau ini maju,”Tambahnya.

Terakhir Subandrio juga menyampaikan kepada bapak/ibu semuanya, untuk memanfaatkan momen ini untuk bisa saling berdiskusi agar nantinya bisa melahirkan ide-ide atau perbaikan serta rekomendasi yang diberikan oleh tim BPK agar pengaplikasian dari pembangunan desa terpadu ini benar-benar bisa kita laksanakan di Kabupaten Sekadau. (MadahSekadau/Sal/Topik/AK).

Bagikan :
error: Konten di Proteksi