Wakil Bupati Sekadau Buka Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan Dinas Dukcapil Kabupaten Sekadau

Sekadau hilir, Madah Sekadau – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dengan tema Optimalisasi memanfaatkan data dan dokumen Kependudukan yang Valid, kegiatan dilaksanakan di Ruang Serbaguna kantor Bupati Sekadau, Rabu (22/01). 

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan yang baru diundangkan bulan Desember 2019 lalu, hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sekadau terhadap optimalisasi pelayanan publik dengan memanfaatkan data dan dokumen kependudukan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat dan tepat.

Wakil Bupati Sekadau, Aloysius dalam sambutannya mengatakan bahwa selain kepada masyarakat, Dinas Dukcapil juga memberikan pelayanan kepada Instansi maupun Lembaga Publik berbadan Hukum yang melakukan Pelayanan Publik berupa pemanfaatan data dan dokumen kependudukan, dalam membantu kinerja dari Instansi maupun Lembaga tersebut sehingga pelayanan yang diberikan dapat lebih cepat dan tepat.

“Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau sampai saat ini sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sangat maksimal,” kata Aloysius.

“Dengan data kependudukan yang telah dimiliki oleh Dinas Dukcapil, saya berharap seluruh peserta undangan sosialisasi yang mewakili Instansi dan Lembaga pelayanan publik yang ada di Kabupaten Sekadau dapat menjalin kerjasama dengan Dinas Dukcapil untuk bersama-sama menciptakan kondisi pelayanan public yang cepat dan tepat,” tambahnya.

Beberapa contoh upaya layanan dinas kependudukan dan pencatatan sipil yaitu:

-mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan pelayanan lansung ke desa-desa.

-perekaman biometriks kartu tanda penduduk (KTP) elektronik secara secara mobile dengan mendatangi warga-warga yang kesulitan untuk datang lansung ke tempat pelayanan perekaman biometrics KTP elektroniks, baik karena kendala waktu, jarak maupun kesehatan, dsb.

Untuk mempermudah mengakses layanan yang ada, dinas dukcapil telah menyediakan website yang bisa di akses oleh masyarakat yaitu : http://disdukcapil.sekadau.go.id dan http://sipak.sekadaukab.go.id, tujuan dari disediakan website untuk mencari data dan masyarakat dapat melihat perkembangan proses permohonan dokumen kependudukan yang di ajukan ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

(MadahSekadau/Edo)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi