Wakil Bupati Sekadau melepas 61 Jamaah Calon Haji Kabupaten Sekadau Tahun 1439 H/2018 M

MadahSekadau – Sekadau Hilir,  Sebanyak 61 jamaah calon haji Kabupaten Sekadau resmi dilepas keberangkatannya oleh Wakil Bupati Sekadau Aloysius, yang pelaksanaannya bertempat di Terminal Lawang Kuari, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Sabtu (28/7/2018).

Pelepasan para jemaah calon haji berlangsung dengan rasa haru dari keluarga dan ribuan masyarakat yang turut mengantar keberangkatan  jamaah calon haji tersebut. 

Wakil Bupati Sekadau, Aloysius dalam sambutannya menyampaikan kepada jamaah calon haji Kabupaten Sekadau agar tetap selalu menjaga keharmonisan dan kekompakan serta mejauhkan diri dari sifat sombong, takabur atau ingin mementingkan diri sendiri dengan status sosial yang disandang.

“Kami berharap agar para jamaah harus mampu beradaptasi dengan situasi dan kondisi sosial di makkah maupun di madinah, sehingga tidak terjadi permasalahan dan hambatan dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji nantinya.” Tuturnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh jemaah calon haji Kabupaten Sekadau agar senantiasa selalu menjaga nama baik Kabupaten Sekadau khususnya, Indonesia Umumnya.

“Saya juga berpesan agar bapak dan ibu dalam melaksanakan ibadah disana, selalu berdoa untuk masyarakat dan daerah Kabupaten Sekadau agar Senantiasa selalu dalam keadaan aman, rukun dan damai serta sejahtera”, Tutupnya.

Jemaah calon haji Kabupaten Sekadau yang berjumlah 61 orang, tergabung dalam rombongan ke-8 dan 9 kloter 11 gelombang ke-2. 61 orang tersebut terdiri dari laki-laki berjumlah 34 orang dan perempuan berjumlah 27 orang. Jemaah calon haji yang termuda adalah Kotimah Bin Rubai Sidiq dengan usia 36 tahun dan yang tertua adalah Gusti Mustafa Yunus Bin Gusti Muhmmad Yunus dengan Usia 83 Tahun. (MadahSekadau/Yandi/Halim/Ahmad)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi