Berita
31 May 2024
Pemkab Sekadau Raih Opini WTP Ke-12 Kali Berturut-Turut
Achmad Sidrotul Muntaha, S.Kom
Dibuat 10 bulan yang lalu
Dilihat 109
Pontianak, Madah Sekadau - Pemerintah Kabupaten Sekadau tahun ini kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat bertempat di Aula Kantor BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (31/5/2024).
Bupati Sekadau Aron bersama Ketua DPRD Sekadau Radius Efendi hadir langsung menerima penghargaan WTP ke-12 secara berturut-turut tersebut yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Kalbar Wahyu Priono di Aula Kantor BPK Kalbar.
Bupati Sekadau Aron menyampaikan atas nama pemerintah dan masyarakat kabupaten Sekadau mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kalbar yang telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemkab Sekadau tahun 2023 sesuai dengan yang diamanatkan UU Nomor 15 tahun 2004.
“Terimakasih atas dukungan dan kerja keras seluruh perangkat Daerah Kabupaten Sekadau sehingga WTP ke 12 kali secara berturut masih bisa kita peroleh. Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi kerja untuk lebih baik lagi,” kata Aron.
Aron mengatakan, seperti tahun sebelumnya, Pemkab Sekadau mampu menyelesaikan laporan keuangan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dan Pemerintah Kabupaten Sekadau berkomitmen melakukan tindak lanjut dan evaluasi terhadap masukan dan rekomendasi guna tercapainya tata kelola keuangan daerah kabupaten Sekadau yang baik, akuntabel dan berkualitas.
“Selanjutnya kami berharap rencana aksi atas rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar dapat diselesaikan tepat waktu,”kata Aron.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, penghargaan LHP tersebut mengatakan bahwa secara khusus hari ini Kabupaten Sekadau bersama dengan 10 Kabupaten yang ada di Kalimantan Barat menerima laporan hasil penelitian dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dalam hasil laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada BPKP Provinsi Kalimantan Barat yang telah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau," ucap Aron.
"Saya pikir ini sebuah progres yang luar biasa, karena hingga saat ini sudah 13 kali Pemerintah Kabupaten Sekadau menerima Opini WTP tersebut," ujarnya.
Bupati Aron berharap, predikat Opini WTP untuk Pemerintah Kabupaten Sekadau dapat terus dipertahankan, karena semua merupakan hasil dari kinerja dari Pemerintah Kabupaten Sekadau yang dinilai oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Hadir mendampingi Bupati Sekadau, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa, Ketua DPRD Radius Efendi, Inspektur Kabupaten Sekadau Awan Yudha Setiawan, Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau sekaligus selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sekadau Eko Sulistyo Kepala BPKAD Kabupaten Sekadau Nurhadi serta Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau Henry Alpius. (MadahSekadau/Amd/Ht)