Berita 29 Oct 2024

Pjs Bupati Franz Zeno : Pembinaan Disiplin ASN Adalah Hal Yang Penting Dalam Wujudkan Pemerintahan Yang Baik dan Bersih

Anonymous

Dibuat 5 bulan yang lalu

Dilihat 100

Sekadau Hilir, MadahSekadau - Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kedisplinan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sekadau Menggelar
Sosialisasi Pembinaan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau yang berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau,Senin (28/10/2024).

Mengawali Sambutannya, Penjabat Sementara (PJS) Bupati Frans Zeno Mengatakan bahwa pembinaan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

"Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan publik dituntut untuk memiliki integritas, profesionalisme, dan netralitas yang tinggi" tegasnya.

Sebagaimana diketahui , Badan Kepegawaian Negara telah mengeluarkan Peraturan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), guna menjamin tertib dan kelancaran tugas ASN dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya agar berjalan sebagaimana mestinya, dalam rangka mendukung pembangunan nasional maupun pembangunan daerah.

Ia menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini, karena seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau wajib memahami aturan disiplin ini, mulai dari pucuk pimpinan hingga ke level yang paling bawah, agar penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau dapat dilakukan secara optimal.

"Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat penting karena memiliki pengaruh besar dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik" Ujar nya

Zeno juga menjelaskan dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Sekadau tahun 2024, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi hal yang mutlak. ASN harus mampu menjaga jarak dari kepentingan politik praktis dan tetap fokus pada tugas pokok dan fungsinya

Selanjutnya Zeno mengajak para ASN untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai ASN dan menjaga netralitas dalam setiap pelaksanaan tugas karena ASN adalah ujung tombak pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Selain itu, ia juga berharap agar ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau memiliki integritas moral yang baik, profesional, serta akuntabel dalam melaksanakan tugas. Hal ini menjadi pondasi yang kuat untuk merefleksikan kembali semangat reformasi birokrasi.

"Saya meminta agar ASN Kabupaten Sekadau dapat mewujudkan konsistensi terhadap kedisiplinan ASN. Selain itu, saya minta kepada setiap pimpinan atau atasan langsung untuk benar-benar peduli terhadap disiplin bawahan. Tolong lakukan pemantauan dan pembinaan yang objektif serta tindak lanjuti setiap pelanggaran disiplin yang terjadi" pungkas nya.

Lanjut ia menambahkan Dalam Pasal 9 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 disebutkan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa. Terkait dengan gelaran Pemilu dan pemilihan, para ASN akan menjadi sorotan masyarakat, sehingga mereka harus dapat menghindari perbuatan yang dilarang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tidak hanya saat menggunakan seragam kerja, gerak-gerik ASN juga dipantau oleh masyarakat. Di media sosial, aktivitas seperti membuat posting, memberikan komentar dan like, melakukan share, serta bergabung atau mengikuti grup atau akun pemenangan bakal calon—termasuk foto bersama dengan simbol tertentu—dapat dikenakan sanksi moral dan sanksi disiplin.

"Melalui kesempatan ini, perlu saya tegaskan kembali agar pegawai ASN tidak mudah terpancing oleh ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks) yang seringkali menjadi momok dalam pemilu. Mulailah membiasakan diri untuk meningkatkan literasi, memposisikan diri sebagai pihak yang netral, dan tidak berpihak pada pasangan calon manapun" jelasnya.

Menutup sambutan nya Zeno berpesan agar Peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan penuh perhatian. setelah kembali ke unit kerja masing-masing, diharapkan dapat mensosialisasikan kembali terkait pembinaan disiplin ASN dan netralitas ASN kepada stafnya masing-masing, untuk mencegah pegawai ASN terjerumus dalam tindak pelanggaran yang berujung pada proses hukum disiplin. Semoga pertemuan pagi ini dapat menguatkan sinergi kita untuk mewujudkan kedisiplinan ASN yang baik di Kabupaten Sekadau tercinta. (Madah Sekadau/Bas/Restu).


 

Related Posts

Tingkatkan Sinergisitas, Kejari Sekadau dan Dinas Perdagangan Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum

Tingkatkan Sinergisitas, Kejari Sekadau dan Dinas Perdagangan Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum

Read more
BKPSDM Gelar Rakor Bidang Kepegawaian Untuk Tingkatkan Kualitas Manajemen ASN

BKPSDM Gelar Rakor Bidang Kepegawaian Untuk Tingkatkan Kualitas Manajemen ASN

Read more
KPU Sekadau Sosialisasikan Penyusunan Draf Pemilihan Tambahan Pilgub dan Pilkada Kabupaten Sekadau 2024

KPU Sekadau Sosialisasikan Penyusunan Draf Pemilihan Tambahan Pilgub dan Pilkada Kabupaten Sekadau 2024

Read more