Dibuat 6 tahun yang lalu
Dilihat 98
Sekadau Hilir, Madah Sekadau - Bupati Sekadau Rupinus menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBN dan APBD Provinsi dan Kabupaten tahun 2019 yang dilaksanakan di Gedung PKK Kabupaten Sekadau, Senin (4/11).
Jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Sekadau dari dana APBN tahap 6 Tahun 2019 sebanyak 14.916 jiwa dan dari jumlah PBI APBD Provinsi ada sebanyak 10.772 jiwa.
Bupati Sekadau Rupinus mengatakan agar Kepala Desa dan perangkat Desa membagikan Kartu BPJS tersebut kepada penerima sesuai dengan nama yang tercantum dalam kartu BPJS, ia juga mengingatkan agar bukti tanda terima yang sudah diterima di desa masing-masing agar segera dikembalikan kepada Dinas terkait paling lama sepuluh hari setelah berita acara serah terima.
"Bukti tanda terima yang sudah diterima oleh penerima di desa masing-masing untuk segera dikembalikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau paling lama sepuluh hari setelah berita acara serah terima",Ujarnya
"Kepada Para Kepala Desa agar menempel daftar nama-nama penerima BPJS di Kantor Desa, dan apabila terdapat nama penerima BPJS yang sudah mampu agar disampaikan ke Dinsos untuk diusulkan atau diganti, karena penggantian tersebut tentunya melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku",Kata Rupinus.
"Mohon untuk disampaikan juga kepada penerima kartu BPJS, untuk dapat menggunakan fasilitas kesehatan untuk berobat di puskesmas, klinik dan rumah sakit",Tambahnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Sekadau Aloysius, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Zakaria, Camat, Kepala Desa, serta Kepala BPD Se-Kabupaten Sekadau. (Madah Sekadau/YD/Komi)