Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi, Kades Mungguk Sebut Hasil Kerjasama Seluruh Pihak

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Setelah dilakukan pembinaan melalui monitoring dan evaluasi baik secara daring maupun luring pasca dinobatkan sebagai 10 Desa percontohan Anti Korupsi di Indonesia, Desa Mungguk mendapat kesempatan Kesembilan untuk dinilai guna memilih yang terbaik dari 10 Desa tersebut. Penilaian dilakukan di Aula Kantor Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (2/11/2022).

Bertempat di Aula Kantor Desa Mungguk, kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK RI ini dihadiri oleh Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK-RI  dan TIM Penilai, Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan Perwakilan Bumdes.

Tim penilai berasal dari lintas Kementerian yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Inspektorat Daerah Kabupaten Sekadau, penilaian tahun ini mengusung tema “berawal dari desa kita wujudkan Indonesia bebas korupsi”.

Dari hasil penilaian, Fungsional Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI Frismount Wongso, SE, SH, MH. mengumumkan secara langsung dihadapan Kepala Desa dan seluruh undangan bahwa Desa Mungguk mendapatkan nilai 91,39 dengan kategori istimewa.

Abang Irwandi selaku Kades Mungguk mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak Instansi dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Sekadau yang telah ikut mendukung serta bersinergi demi mewujudkan Desa Mungguk sebagai Desa Anti Korupsi.

“Saya selaku Kepala Desa Mungguk menyambut baik hasil yang telah diumumkan, serta memberikan apresiasi kepada Perangkat Desa dan seluruh Lembaga Desa serta tokoh – tokoh yang ada didesa, yang telah bekerja keras dalam pemenuhan 5 komponen dan 18 indikator Program Desa Anti Korupsi di Desa Mungguk, Kec. Sekadau Hilir, Kab. Sekadau,” ungkap Irwandi.

“Kami juga sebagai masyarakat Desa Mungguk patut berbangga masuk dalam nominasi sebagai desa percontohan antikorupsi karena Desa Mungguk satu-satunya desa yang mewakili Kab. Sekadau, satu-satunya desa yang mewakili provinsi Kalimantan Barat dan satu-satunya desa yang mewakili pulau Kalimantan atau zona Kalimantan,” sambungnya.

“Saya sangat berbangga dengan hasil yang dicapai oleh Desa Mungguk, terima kasih kepada Sekretaris Desa, Kasi, Kaur, Kadus dan unsur Tokoh Masyarakat di Desa yang menjadi mitra kami mensukseskan Desa Mungguk sebagai Desa Anti Korupsi,” tambahnya.

“Peran Masyarakat dan Lembaga lainnya sangat kami rasakan dari semenjak observasi pada bulan April lalu terus dilanjutkan hingga saat Bimtek pada bulan juli sampai pada tahap penilaian sekarang ini di bulan November,” ungkapnya.

Ia juga berharap kepada masyarakat Desa Mungguk untuk berkomitmen dan tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja dan pelayanan dari Pemerintah Desa Mungguk, agar masyarakat tidak ragu melakukan pengaduan jika ditemukan penyalahgunaan wewenang maupun indikasi korupsi dan sejenisnya jika terjadi di Desa. (Madah Sekadau/Wan/AK).

Bagikan :
error: Konten di Proteksi