Bagian Hukum dan Ham Setda Kab.Sekadau Laksanakan Sosialisasi TP4D

Bagian Hukum dan Ham Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau, menggelar kegiatan Sosialisasi Peran dan Fungsi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Pemerintahan Kabupaten Sekadau, yang dilaksanakan di aula serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (30/4). Dalam kegiatan ini diisi juga dengan penyampaian materi sosialisasi dari Kejaksaan Negeri Sekadau.

Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan daerah (TP4D) dibentuk atas dasar instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015, yang kemudian ditindaklanjutidengan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 Tentang TP4D Kejaksaan R.I dan Intruksi Jaksa Agung R.I Nomor :INS-001/A/JA/10/2015 tentang Pembentukan TP4 Kejaksaan R.I.

Bupati Sekadau, Rupinus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi peran dan fungsi TP4D tersebut, dan Pada Kesempatan itu juga ia menyampaikan bahwa TP4D ini memiliki peran penting dalam upaya mensukseskan jalannya pembangunan pemerintahan demi mensejahterakan rakyat.

“Tugas TP4D ini adalah mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melaui upaya-upaya pencegahan/preventif dan persuasif baik ditingkat pusat maupun daerah dengan wilayah hukum masing-masing,” jelas Rupius.

“Saya berharap melalui sosialisasi ini Peran dan Fungsi TP4D Pemerintah Kab.Sekadau, dapat mendorong pelaksanaan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih,sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

 Selesai acara pembukaan oleh Bupati Sekadau, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber tentang peran dan fungsi dari TP4D, yang disampaikan langsung oleh Kejari Sekadau, Andri Irawan beserta Kasi pada Kejaksaan Negeri Sekadau.

Dengan terlaksananya sosialisasi TP4D tersebut stigma negatif tentang ketakutan dalam mengelola program dan kegiatan terutama berkaitan dengan aspek keuangan yang dialami oleh Kepala SKPD dan Pihak ketiga tidak terjadi dan diharapkan adanya kerjasama antara Pemerintah Kab.Sekadau dan Seluruh SKPD untuk dapat bersama-sama dalam membangun perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam mengawasi pembangunan di Kab.Sekadau. (MadahSekadau/Achmad/Edo)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi