Bupati Sekadau Lepas Keberangkatan Masyarakat Penerima SK TORA

Sekadau Hilir, Madah Sekadau –Bupati Sekadau Rupinus melepas rombongan masyarakat penerima Surat Keputusan (SK) TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria) yang akan diberangkat menuju Kota Pontianak, Kalimantan barat, Rabu (4/9).pelepasan dilaksanakan di Rumah Betang Youth Center Sekadau.

Sebanyak 510 orangmasyarakat Kabupaten Sekadau akan menerima SK TORA yang direncanakan akan dibagikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada hari Kamis 5 September 2019 di Kota Pontianak.

Penerima SK TORA tersebut berasal dari 3 kecamatan yang ada di Kabupaten Sekadau, yaitu Kecamatan Nanga Mahap, Nanga Taman dan Belitang Hulu.

“Hari ini kita akan melepas masyarakat dari Kabupaten Sekadau yang pertama menerima SK TORA, dimana kita sudah usulkan ke Pemerintah Pusat, jadi Kabupaten Sekadau mendapatkan 7300 hektar”,Kata Rupinus.

“Jadi TORA itu adalah pelepasan tanah kawasan hutan, dimana kawasan hutan itu ada pemukiman penduduk, ada lahan untuk usaha masyarakat, ada fasilitas umum serta fasilitas sosial yang selanjutnya akan diproses sertifikatnya atas nama masyarakat, dan atas nama fasilitas umum untuk fasilitas umum dan begitupun untuk sosial”,Ujarnya

Rupinus mengatakan dari 510 orang yang diberangkatkan, 85 orang berasal dari Kecamatan Sekadau Hilir akan menerima sertifikat dari program PTSL (Pendaftaran Tanah dengan Sistematis Lengkap) yang dilaksanakan di Rumah Radakng Pontianak yang juga diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Besok  diserahkan  langsung oleh  Presiden Joko Widodo, jadi kita membawa 510 orang masyarakat untuk menerima SK tersebut”,Pungkasnya.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sekadau telah mengajukan sebanyak 18.000 hektar lahan kepada Pemerintah Pusat, namun baru 7300 hektar yang akan dibagikan. Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, Forkopimda ,Kepala SKPD Pemkab Sekadau,serta  Asisten Setda Kabupaten Sekadau. (Madah Sekadau/Yandi/wido)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi