Bupati Sekadau Resmikan Pos Tanggap Darurat Asap Pertama di Kabupaten Sekadau

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus meresmikan pembukaan Pos Tanggap Darurat Kabut Asap yang dilaksanakan di Pos Unit Pemadam Kebakaran (UPK) BPBD Kabupaten Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (18/9). Pos Tanggap Darurat tersebut dilengkapi dengan fasilitas oksigen untuk melayani masyarakat yang mengalami keluhan seperti sesak nafas atau Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat dari Kabut Asap.

Rupinus menyambut baik pengadaan pos tanggap darurat kabut asap tersebut, ia menegaskan bahwa dalam mengatasi masalah kabut asap pemerintah kabupaten sekadau memanfaatkan berbagai fasilitas yang dapat membantu masyarakat, khususnya pada bidang kesehatan.

“Jadi yang merasa sesak nafas bisa datang ke pos ini untuk di tes oksigen dalam darah, jika terdapat masalah yang serius bisa langsung dibawa ke rumah sakit, disini juga telah disiapkan Ambulan 24 jam, petugas kesehatan serta fasilitas-fasilitas kesehatan,” tegas Rupinus.

“saya juga sudah intruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk dapat juga mengintruksikan kepada kepala – kepala puskesmas yang ada disetiap kecamatan supaya dapat melakukan hal yang sama, kita upayakan dan maksimalkan apa yang ada, dengan doa pun bisa kita lakukan agar hujan bisa segera turun,” tambahnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau, Henri Alpius menyampaikan bahwa pendirian pos tersebut diadakan layanan kesehatan sebagai upaya mengantisipasi pasien darurat, dan ia mengharapkan dengan adanya pos ini dapat mengurangi banyaknya masyarakat yang mengalami ganguan kesehatan yang disebabkan kabut asap.

“Kami dari Dinas Kesehatan sebagai dinas terkait membuka pos tanggap darurat kabut asap, pos ini merupakan pos pelayanan kesehatan yang menyediakan pelayanan berupa layanan kesehatan darurat. Pada pos ini menyediakan pemeriksaan kadar oksigen di dalam darah dan penyediaan oksigen murni serta obat-obatan dan juga petugas kesehatan,” jelas Henri.

Kondisi kabut asap di Kabupaten Sekadau semakin hari kian memburuk, hal tersebut tentunya harus menjadi antisipasi dan solusi dari berbagai pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Sekadau yang dalam hal ini melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau untuk dapat mengantisipasi semakin beratambahnya pasien ISPA yang disebabkan oleh kabut asap tersebut. (MadahSekadau/achmad/Edo/Andre)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi