Efisiensi APBD, Pemkab Sekadau Sepakati Kendaraan Dinas Melalui Sistim Sewa

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Dalam upaya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, Pemerintah Kabupaten Sekadau mengadakan rapat audiensi perihal pengadaan kendaraan dinas dengan sistem sewa, bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau, Kamis (14/3/2024).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sekadau Subandrio, didampingi oleh Sekda Kabupaten Sekadau Mohammad Isa. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau dan Camat Se-Kabupaten Sekadau serta pihak vendor penyedia kendaraan sewa.

Dari audiensi tersebut disebutkan bahwa Pemkab Sekadau telah menyepakati untuk melakukan sewa kendaraan untuk kendaraan dinas jabatan sebanyak 29 unit, dari 29 unit itu diperuntukan bagi Eselon II sebanyak 18 unit, untuk Kabag dan Camat 8 unit dan dokter spesialis 3 unit.

“Anggaran untuk sewa kendaraan Eselon II yaitu per unit dalam jangka waktu setahun itu sewanya sebesar Rp. 140.820.092, untuk Kabag dan Camat harga pertahun yaitu Rp. 93.240.000,”Ucap Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sekadau CY.Bambang Wirawan Basri.

“Sedangkan untuk dokter spesialis yaitu sebesar Rp. 82.584.000, sehingga total anggaran yang masuk di sistem SIPD berjumlah Rp. 3.387.613.584,” sebutnya.

Sementara itu Wakil Bupati Sekadau Subandrio dalam arahannya mengatakan bahwa pelaksanaan sewa kendaraan ini bertujuan untuk penghematan anggaran perawatan kendaraan dinas SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Ia berharap, melalui sistem sewa kendaraan ini, tidak ada lagi pembengkakan untuk biaya perawatan kendaraan dinas tersebut, karena sudah menjadi tanggung jawab pihak vendor sehingga tidak ada lagi kendaraan dinas yang tidak difungsikan karena alasan kerusakan.

“Dari yang disampaikan oleh BPKAD untuk anggaran sewa ini saya rasa sudah clear, jadi tinggal kita eksekusi saja,”sebut Subandrio.

“Tujuannys adalah kita ingin memberikan pelayanan maksimal kepada Kepala SKPD, supaya tidak ada lagi kendaraan kita yang mogok ditengah jalan, tidak ada lagi perawatan yang melebihi anggaran, kalau sudah seperti ini semua sudah terukur dan tentu tidak ada lagi kepala dinas yang menggunakan kendaraan yang tidak standar, semua kendaraan dalam kondisi yang baik dan prima”Tegasnya.

Subandrio menambahkan, untuk kendaraan sewa ini memang sudah dilakukan oleh lembaga kementerian bahkan beberapa pemerintah Kabupaten/kota di Provinsi Kalbar. Karena ia menilai dengan sewa kendaraan ini bisa menghemat anggaran yang cukup signifikan.

“Karena kemarin kita sudah menghitung sebelum sewa kendaraan ini, selisih anggarannya cukup besar karena sebelumnya anggaran untuk perawatan mobil itu sampai 7 milyar per tahun dan dengan sistem sewa kita bisa menurunkan angka sebesar 2 milyar lebih,”Pungkasnya. (Madah Sekadau/Yd/Ht

Bagikan :
error: Konten di Proteksi