Indonesia Darurat Narkoba, simak penjelasan BNN kepada Anggota Paskibraka Kab. Sekadau th. 2018

Madah Sekadau – Jakarta, Hari kedua karyawisata di Jakarta, Paskibraka Kab. Sekadau melakukan kunjungan ke BNN setelah dari gedung DPR RI. Rombongan tiba di kantor pusat BNN pukul 1 siang, Senin(27/8/2018).

Indonesia yang telah dinyatakan darurat narkoba oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo, disebabkan oleh beberapa faktor. Mulai dari kondisi geografis hingga minimnya fasilitas rehabilitasi.

Geografis yang terbuka, yang menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar di seuruh Indonesia. Demografis yang sangat besar( 260 juta penduduk) menjadi pasar potensial peredaran narkoba.

Rendahnya tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang bahaya narkoba. Sistem penegakkan hukum yang tidak memberikan efek jera kepada pelaku. Lapas yang menjadi pusat kendali peredaran gelap narkoba.

Serta minimnya fasilitas dan aksesibilitas layanan rehabilitas pecandu narkoba. Itu semua menjadikan narkoba semakin marak beredar di Indonesia.

Dik Dik Kusnadi, Kasubdit Media Non Elektronik menyampaikan bahwa bahwa peredaran narkoba diawali dengan pergaulan.

“Pasikbraka yang tergolong masih muda merupakan siswa-siswa yang beruntung, dan memiliki masa dapan yang cerah. Di luar sana tidak sedikit remaja yang salah bergaul, salah tempat, salah menyikapi masalah kemudian terlibat pada narkoba dan pada akhirnya sangat merugikan,” Pesan Dik Dik Kusanadi.

“Narkoba membuat kelurga tersiksa, dan kalau kita tidak berupaya mengajak berbagai pihak maka tunggu kehancuran bangsa ini, ” Tegasnya.

Dik Dik berharap kepada paskibraka memiliki bekal yang cukup untuk dapat terhindar dari narkoba dan mereka dapat melakukan inisiatif bersama-sama pemerintah setempat melakukan upaya pencegahan dan penyelamatan masyarakat dari bahaya narkoba.(madahsekadau/Halim/Yandi)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi