Launching Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang SP12 – Landau Kodah

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Bupati Sekadau Aron secara resmi melakukan launching pekerjaan peningkatan jalan Simpang SP12 – Landau Kodah, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (8/8/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Hasan dan Yodi Setiawan, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalbar Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Handiyana, Kepala Dinas PUPR Kab. Sekadau yang diwakili oleh Kabid Bina Marga Ponsianus Kamaetu, Kadis Pendidikan Kab. Sekadau Fran Dawal, Plt. Camat Sekadau Hilir Zulfiakli beserta Forkopimcam Kecamatan Sekadau Hilir.

Dalam sambutanya, Bupati Sekadau Aron mengatakan pekerjaan jalan SP12-Landau Kodah pada tahun ini yaitu sepanjang 7 km melanjutkan peningkatan jalan di tahun sebelumnya yang sudah dikerjakan sepanjang 3 km dengan anggaran sebesar 12 Milyar.

“Tahun lalu kita juga menganggarkan pelaksanaan di ruas jalan ini kurang lebih 12 Milyar untuk ruas jalan sepanjang 3 km lebih yang kita kerjakan tahun lalu dan untuk tahun ini kembali kita lanjutkan pekerjaan jalan SP12-Landau Kodah,”Ucap Aron.

“Hal ini karena memang kita menganggap sektor di seberang Kapuas ini yang menjadi ruas jalan utama adalah ruas jalan Madya – Timpuk dan memang harapan kami di dua tahun ini paling tidak jalan mantap di wilayah seberang Kapuas ini terutama Madya – Timpuk semakin baik karena di ujung sana juga ada Puskesmas agar mempermudah akses bagi masyarakat kita di seberang ini,”Tegasnya.

Aron menyebut, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Sekadau juga mendapat kucuran dana dari Pemerintah pusat untuk jalan SP12-Landau Kodah kurang lebih 29 Milyar dan untuk peningkatan jalan di Meragun ada 24 Milyar yang juga dikerjakan pada tahun ini.

“Selain itu kita juga targetkan untuk tiga wilayah Belitang ini sebesar 24 Milyar dan mudah-mudahan ini juga bisa lolos karena tahun ini memang kita prioritaskan untuk jalan di Kabupaten Sekadau sebagaimana visi misi kami yaitu Kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat dengan program unggulan yaitu IP3K,”Tukasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalbar Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Handiyana menyebutkan bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan sebagai landasan Kementerian PUPR untuk membantu dalam pembangunan jalan daerah menjadi lebih mantap dan itu sudah tertuang dalam Instruksi Presiden.

“Melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan ini mengamanatkan kami untuk membantu daerah untuk meningkatkan jalan daerah menjadi lebih mantap,”Ujar Handiyana.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa untuk proyek jalan ini juga dikontrol dan diawasi oleh Presiden sampai sejauh mana jalan daerah ini mulai dari perencanaan, lelang, pelaksanaan dan sampai nanti serah terima kepada daerah,”Ungkapnya.

“Penanganan jalan dari SP12 – Landau Kodah ini sekitar 6 km lebih membutuhkan sekitar 29 Milyar dan harus diselesaikan dalam waktu 5 bulan kedepan,”Pungkasnya. (Madah Sekadau/Yd/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi