Musrenbang RKPD Media Pendukung Perancanaan Pembangunan Kabupaten Sekadau

Nanga Mahap, Madah Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Sekadau menggelar Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sekadau di Tingkat Kecamatan Tahun 2023 di Gedung Pertemuan, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Rabu (16/2/2022).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sekadau Aron didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sekadau, Plt Kepala Bappeda Litbang, Ketua DPRD Sekadau serta Camat Nanga Mahap.

Pada kesempatan tersebut Aron menjelaskan bahwa, sebelum penyusunan rancangan akhir RKPD, Kepala Bappeda harus melaksanakan Musrenbang sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang dimulai dengan pelaksanaan Musrenbang Desa dan Kecamatan.

“Musrenbang sendiri merupakan forum antar pemangku kepentingan yaitu pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah,” jelas Aron.

Di samping itu, menurut Aron, pelaksanaan Musrenbang ini menjadi media interaktif bagi seluruh masyarakat di Kecamatan guna mendukung implementasi program atau kegiatan untuk tahun anggaran berikutnya.

Lebih lanjut dia mengharapkan, pada perencanaan pembangunan ini dapat lebih berkualitas, transparan dan akuntabel untuk menjadi tolok ukur akuntabilitas, profesionalisme dan bagian peningkatan upaya di dalam pelayanan publik.

“Saya juga mengharapkan kita semua untuk membangun komitmen bersama agar segala sesuatu yang disepakati dalam musrenbang Kecamatan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan konsisten,” harap Aron.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara yang ditandatangani oleh camat Nanga Mahap dan diikuti seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Nanga Mahap serta diakhiri dengan foto bersama.(MadahSekadau/Amd/YD/AK).

Bagikan :
error: Konten di Proteksi