Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau Masa Jabatan 2019–2024

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau Masa Jabatan 2019 – 2024 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (11/11). 

Rapat paripurna tersebut dalam rangka penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau periode 2019-2024 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Arief Boediono.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten III bidang Administrasi dan Umum Pemerintah Provinsi Kalbar, Sekundus mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau terpilih.

“Selamat mengemban amanah rakyat kepada pimpinan yang terpilih, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, pahami tugas , wewenang dan fungsi suadara selaku Pimpinan DPRD,” ucap Sekundus.

Ia juga menambahkan bahwa pada penyelenggaraan Pemerintah Daerah saat ini, eksistensi dan kinerja DPRD harus diperhitungkan, mengingat DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah yang merupakan representasi rakyat.

“Berkaitan dengan itu, keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis, karena Pemerintah Provinsi menyambut baik pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sekadau, sebab pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi,” tambahnya.

Pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau terpilih dengan masa jabatan 2019-2024 yaitu, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau adalah Radius Effendy, dari Partai PDI Perjuangan, sedangkan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sekadau adalah Handy, dari partai Gerindra dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sekadau yaitu Zainal dari Partai Golkar. (MadahSekadau/Amd/Komi)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi