Pelayanan Pembuatan Kartu Pencari Kerja
Adapun persyaratan yang dibutuhkan dalam pembuatannya Kartu Pencari Kerja sebagai berikut :
a. Fotocopy KTP sebanyak 1 (satu) lembar
b. Fotocopy Ijazah terakhir dan transkip nilai sebanyak 1 (satu) lembar
c. pas Photo ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar
d. Surat Pengalaman kerja (jika ada)
e. Sertifikat pelatihan / kursus (jika ada)
f. Berkas menggunakan Map
Pelayanan Perpanjangan Kartu Pencari Kerja
Adapun persyaratan yang dibutuhkan dalam perpanjangan Kartu Pencari Kerja sebagai berikut :
a. pemohon datang dan tidak diwakilkan
b. Membawa KTP asli
c. Membawa Kartu Pencari Kerja yang asli