Pemda Sekadau Serahkan Nota Pengantar RAPERDA Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ke DPRD

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Frans Zeno menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Sekadau, Rabu (22/9/2021).

Pada kesempatan tersebut Frans Zeno menjelaskan bahwa RAPERDA tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 disusun sebagai penjabaran secara rinci terhadap perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara.

“Dalam tahun ini, sebelum memasuki perubahan APBD tahun anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Sekadau telah melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD Tahun 2021 dengan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Bupati nomor 70 tahun 2020 tentang penjabaran APBD tahun 2021,” jelas Zeno.

Selain itu, dalam sambutannya Frans Zeno mengatakan bahwa hal tersebut merupakan langkah strategis dan kongkrit yang diambil oleh Pemerintah dalam rangka tanggap darurat bencana pandemi corona virus disease tahun 2019 (Covid-19).

“Melalui penetapan perubahan Peraturan Bupati tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah telah dilakukan penyesuaian terhadap alokasi pendapatan dan belanja daerah,” kata Zeno.

“Langkah-langkah kebijakan ini telah kita lalui dengan proses yang cukup panjang dan komprehensif serta sepenuhnya ditujukan untuk pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Sekadau sebagaimana dimaksud ketentuan dalam Peraturan Perundang-undangan,” tandasnya.

Pada rapat tersebut dilakukan juga penyerahan secara simbolis Nota Pengantar Rancangan RAPERDA tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau kepada Ketua DPRD Kabupaten Sekadau.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sekadau, Sekretaris Dawan Kabupaten Sekadau, para Anggota DPRD dan para Kepala SKPD serta Forkopimda dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. (MadahSekadau/Amd/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi