Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar Kesepakatan Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sekadau Tahun 2023

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Tingkatkan koordinasi dalam penyuluhan Hukum Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sekadau Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Sekadau Hilir pada (1/12/2023).

Bupati Sekadau bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau melaksanakan penandatanganan kerjasama sebagai komitmen untuk meningkatkan koordinasi dan penyuluhan hukum.

Dalam acara yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati tersebut, Bupati Kabupaten Sekadau dalam sambutannya Aron menyampaikan bahwa kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negri Sekadau dalam menghadapi Permasalahan Hukum dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau.

“Selanjutnya Perjanjian Kerjasama ini juga ditujukan untuk meningkatkan kemitraan dalam pelaksaan kegiatan penyuluhan hukum, sosialisasi peraturan perundang-undangan dan diseminasi Hak Asasi Manusia” kata Aron.

Aron juga menyampaikan bahwa Kesepakatan Kerjasama ini merupakan kebutuhan yang essensial karena keterbatasan Pemerintah Kabupaten Sekadau, khususnya SDM untuk beracara di Pengadilan dan Pemahaman terhadap kasus serta dampak hukum dari kasus dimaksud.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara akan lebih cepat dan lebih tepat sasaran.

“berikutnya pada kesempatan ini saya berharap pihak Kejaksaan Negri Sekadau dapat berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Kabupaten Sekadau untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan Negara,” harapnya.

Disamping itu diharapkan juga kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau beserta jajarannya dalam pelaksanaan tugas Penegakan Hukum dapat melakukan Pembinaan kepada SKPD di Kabupaten Sekadau agar dapat terhindar dari tindakan-tindakan yang berpotensi melanggar hukum, ucapnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau beserta Jajarannya, Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, Direktur RSUD, Direktur Perumda Sirin Meragun  Kabupaten Sekadau serta Camat se Kabupaten Sekadau (MadahSekadau/NM)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi