Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS Sekadau, Bupati Ingatkan Pentingnya Sinergitas Kades Dan BPD Bangun Desa

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa saat ini menempati posisi sangat penting. Fungsi BPD, selain membahas dan menyepakati rencana Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa (Kades) juga berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja Kades.

Hal ini disampaikan Bupati Sekadau, Aron saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Sekadau, di Aula Kantor Bupati Sekadau, Senin (05/06/2023).

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran DPC ABPEDNAS Kabupaten Sekadau yang telah dilantik secara langsung oleh Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Aron.

Selain itu, Aron menjelaskan salah satu tugas BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa. Keberadaan BPD sangat penting dalam menentukan kemajuan pembangunan desa.

“Saya berharap kepada pengurus ABPEDNAS yang dilantik agar bisa bekerja sama antara satu dengan yang lain dalam rangka membangun Desa yang lebih maju. Jadilah mitra kerja yang baik bagi para Kades agar saling bersinergi dan bekerja sama dalam membangun dan memajukan Sekadau,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ABPEDNAS Provinsi Kalimantan Barat, Busri Ismail mengatakan, ABPEDNAS adalah organisasi yang menaungi BPD yang ada di Kabupaten.

“ABPEDNAS berguna untuk kita bersilaturahmi dan menambah pengetahuan terkait regulasi aturan perundang-undangan agar BPD bisa bekerja sesuai tupoksi masing-masing,” Ucap Busri.

“Saya berharap dengan adanya ABPEDNAS ini dapat mewujudkan cita-cita kita yaitu membangun desa dan menata kota dengan bijak dan cerdas,” Pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Effendy, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Moloi, perwakilan Kapolres Sekadau, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sekadau Sapto Utomo. (Madah Sekadau/Sal/Edo/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi