Bappeda Kabupaten Sekadau, menggelar Musrenbang dalam rangka membahas tentang RPJMD tahun 2016-2021

Madah Sekadau – Sekadau Hilir, Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sekadau, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dalam rangka membahas  tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021, yang diselenggarakan di aula rapat kantor Bappeda, Selasa (3/7/2018).

Musrenbang tingkat kabupaten yang di laksanakan pada hari ini merupakan  rangkaian dari proses penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Sekadau tahun 2016-2021  sebagaimana yang diamanatkan oleh Permendagri Nomer 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintahan Nomor 8 Tahun 2008 tentang  tahapan tatacara penyusunan rencanan pembangunan daerah.

Penyelenggaraan Musrenbang Perubahan RPJMD dilaksanakan guna membahas dan menyepakati rancangan RPJMD yang mencakup, yang pertama yaitu sasaran jangka menengah daerah, kemudian strategi dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah dengan pendekatan atas bawah dan bawah atas sesuai dengan kewenangan penyelenggaraan pemerintah daerah, kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah dengan visi dan misi program kepala daerah dan wakil kepala daerah. Serta yang terakhir yaitu indikasi rencana program prioritas pembangunan jangka menengah daerah yang disesuaikan dengan kemampuan pendanaan daerah.

Pembahasan Musrenbang kali ini dalam upaya untuk menghimpun aspirasi dari seluruh stakeholder guna penyempurnaan dokumen RPJMD, kemudian disepakati bersama sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Kesepakatan Musrenbang akan menjadi rancangan akhir yang akan diajukan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. (MadahSekadau/Ahmad/Dalmasius).

 

 

Bagikan :
error: Konten di Proteksi