Bupati Aron Lantik 11 Kepala Desa PAW di Kabupaten Sekadau

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemda Sekadau menggelar Upacara Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Pada 11 Desa di Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (16/1/2024).

Pengesahan dan pengangkatan 11 (Sebelas) Kepala Desa Pergantian Antar Waktu tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sekadau, Aron.

Pada sambutannya, Aron mengatakan bahwa 11 Desa se-Kabupaten Sekadau telah melaksanakan musyawarah desa untuk memilih Kepala Desa yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD serta perwakilan tokoh masyarakat yang bertempat di Kantor Desa masing-masing.

“Dari hasil musyawarah desa yang dilaksanakan oleh masyarakat telah ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati Sekadau Tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu di Kabupaten Sekadau,” jelas dia.

Selanjutnya, Aron menegaskan bahwa yang terpenting pada masa jabatan Kepala Desa pergantian antar waktu hanya melanjutkan sisa masa jabatan Kepala Desa yang telah diberhentikan periode 2019-2025 yang mengundurkan diri karena berbagai alasan sesuai usulan surat permohonan masing-masing.

Pada kesempatan tersebut ia juga berpesan serta mengingatkan kepada para Kepala Desa bahwa didalam menjalankan roda Pemerintahan di Desa supaya selalu mengedepankan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta selalu berkoordinasi baik dengan unsur Pemerintahan terkait yang memiliki tugas membantu Bupati didalam pembinaan dan pengawasan Pemerintah Desa.

“Jangan ada lagi Kepala Desa yang tidak mau terbuka dengan bawahan dan BPD, Proaktif berkoordinasi, mengikuti pelatihan, bimbingan teknis dan rapat-rapat yang berkaitan dengan Desa dan Pemerintah Desa,” tegas Aron.

Adapun 11 Kepala Desa yang dilantik yaitu, Desa Ensalang Kecamatan Sekadau Hilir,  Desa Sunsong Kecamatan Sekadau Hulu, Desa Tapang Perodah Kecamatan Sekadau Hulu, Desa Tinting Boyok Kecamatan Sekadau Hulu, Desa Tamang Kecamatan Nanga Mahap.

Serta Desa Sungai Ayak Satu Kecamatan Belitang Hilir, Desa Sungai Ayak Dua Kecamatan Belitang Hilir, Desa Belitang Dua Kecamatan Belitang, Desa Balai Sepuak Kecamatan Belitang Hulu dan Desa Batuk Mulau Kecamatan Belitang Hulu. (MadahSekadau/Amd/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi