Bupati Sekadau Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Sekadau menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045.

Forum Konsultasi Publik tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sekadau, Aron di ruang serbaguna, Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (15/11/2023).

Pelaksanaan konsultasi publik penyusunan rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045 Kabupaten Sekadau merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“dengan akan berakhirnya periode RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau akan melaksanakan penyusunan Dokumen rancangan awal RPJPD tahun 2025-2025 sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 18,” sebut Bupati Sekadau, Aron.

Selain itu, Aron meminta kepada semua pimpinan dan aparatur di perangkat daerah serta seluruh stakeholder untuk memberikan masukan dalam rangka memperoleh penyempurnaan dokumen rancangan awal RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045 dan berpikiran terbuka, interaktif dan inovatif.

“Perlu kita sadari bersama bahwa dengan keterbatasan sumber daya manusia dan kemampuan keuangan daerah, hendaknya perlu kecermatan dan kejelian dalam melihat dan menentukan perencanaan pembangunan Kabupaten Sekadau untuk dua puluh tahun kedepan,” ujar dia.

“Saya yakin dan percaya bahwa Kabupaten Sekadau untuk dua puluh tahun kedepan akan menjadi Kabupaten yang unggul dengan pembangunan yang berkelanjutan,” harapnya.

Adapun tahapan konsultasi publik dilaksanakan dalam rangka:

  1. Penyampaian permasalahan daerah dan isu strategis RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045 yang akan dituangkan kedalam 4 (empat) periode RPJMD yaitu RPJMD tahun 2025-2030, RPJMD tahun 2030-2035, RPJMD 2035-2040, RPJMD 2040-2045.
  2. Menyepakati permasalahan daerah dan isu strategis RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045.

Pada akhir acara dilakukan penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045. (MadahSekadau/Amd/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi