Deklarasi ODF Desa Sungai Sambang, Bupati Sekadau Ajak Masyarakat Hidup Bersih

Sekadau Hulu, Madah Sekadau – Bupati Sekadau, Aron hadiri acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Desa Sungai Sambang yang dilaksanakan di Halaman Kantor Desa Sungai Sambang, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Senin (26/1/2024).

Acara dimulai dengan sebuah prosesi ritual adat penyambutan rombongan serta dilakukan pemancungan buluh muda oleh Bupati Sekadau yang dilanjutkan dengan menyaksikan tarian penyambutan khas adat dayak yang dipersembahkan oleh masyarakat Desa Sungai Sambang.

Perlu diketahui bahwa, Desa ODF merupakan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang ditujukan untuk mensejahterakan kesehatan masyarakat dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau yang disingkat Stop BABS.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sekadau, Aron mengapresiasi capaian dari Desa Sungai Sambang yang telah berkomitmen untuk dapat mendeklarasikan diri sebagai desa ODF.

“Tentu ini menjadi kebanggaan kita juga karena untuk Desa ODF sejak tahun 2022 kita telah mencanangkan untuk 1 Kecamatan itu 3 Desa,” ucap dia.

Menurutnya, pada tahun sebelumnya hingga tahun 2021 dari 87 Desa saat itu hanya terdapat 23 Desa saja yang baru mendeklarasikan ODF.

Selanjutnya Aron mengatakan, setelah dicanangkan sebagai Desa ODF, Desa Sungai Sambang diharapkan bisa menjadi contoh kepada desa-desa lainnya yang belum mendeklarasikan ODF agar bisa menciptakan sanitasi yang bersih, pengelolaan air minum yang higienis, memiliki jamban keluarga mandiri serta menerapkan program-program lingkungan yang sehat lainnya.

Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan prasasti ODF oleh Bupati Sekadau dilanjutkan dengan pembukaan tirai STBM dan penandatanganan komitmen bersama dalam melanjutkan 5 pilar STBM pada Desa Sungai Sambang serta diakhiri dengan foto bersama. (MadahSekadau/Amd/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi