Deklarasi ODF di Desa Nanga Taman Kecamatan Nanga Taman

Nanga Taman, Madah Sekadau – Desa Nanga Taman Kecamatan nanga taman dideklarasikan sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan yang dilaksanakan di halaman Kantor Camat Nanga Taman, Selasa (10/12/2019). Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sekadau Rupinus

Bupati Sekadau, Rupinus dalam sambutannya mengatakan bahwa sanitasi merupakan salah satu faktor terbesar yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat  yang identik dengan penyediaan air bersih, jamban keluarga, sarana pengelolaan sampah dan sarana pembuangan air limbah. Ia menyampaikan apabila di dukung dengan perilaku hidup bersih dan sehat dari masing-masing  individu, maka akan mampu mencegah terjadinya berbagai jenis penyakit berbasis lingkungan seperti diare, demam berdarah, serta cacingan yang berkontribusi terhadap terjadinya kasus stunting yang menjadi isu strategis masalah kesehatan.

“masyarakat masih sering menghadapi permasalahan besar dalam bidang sanitasi seperti, penyediaan air bersih dan pengelolaan limbah serta masih adanya sebagian masyarakat yang terbiasa melakukan buang air besar sembarangan, Hal ini tentu saja sangat membahayakan kesehatan baik bagi kesehatan lingkungan maupun kesehatan manusia itu sendiri,” ujar Rupinus.

“Saya percaya bahwa dengan usaha yang terus menerus dan dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat itu sendiri, program stop buang air besar sembarangan akan dapat terlaksana dengan baik hal ini sudah dibuktikan oleh Desa Nanga Taman sehingga pada hari ini, gerakan stop buang air besar sembarangan dapat kita Deklarasikan di Desa Nanga Taman sebagai Desa ODF,” ucapnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah telah menetapkan Kebijakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), STBM yang dicanangkan sejak tahun 2008, merupakan kebijakan strategi nasional yang bertujuan untuk memberi arahan baru pada sektor Sanitasi sekaligus mendorong percepatan pencapaian Sustainable Development Goal’s (SDG’S).

”Saya bangga dengan masyarakat dan aparat pemerintah Desa Nanga Taman karena menjadi desa Ke-5 yang bisa ODF di Kecamatan Nanga Taman,” ujar Rupinus.

Keberhasilan Desa Nanga Taman dalam mewujudkan Desa ODF juga tidak terlepas dari dukungan program PAMSIMAS, sehingga perubahan perilaku Higiene dan Sanitasi Masyarakat didukung dengan tersedianya Infrastruktur air minum yang berkelanjutan.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, ST. Emanuel dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah daerah telah berusaha mengubah perilaku masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat dengan upaya mewujudkan lingkungan yang sehat.

“Untuk dapat mewujudkan lingkungan yang sehat pemerintah telah mengembangkan sanitasi total berbasis masyarakat (STMB) yaitu sebuah pendekatan untuk mengubah perilaku hygienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan yang ditetapkan dengan peraturan menteri kesehatan no 3 tahun 2014,” kata ST, Emanuel.

“Semoga dengan dideklarasikannya desa nanga taman menjadi desa ODF dapat memicu dan memotivasi desa-desa lainnya di kecamatan nanga taman khususnya dan kabupaten sekadau pada umum nya untuk menuju ODF kecamatan dan Kabupaten sekadau ODF bisa terealisasi,” tambahnya.

Tujuan yang ingin dicapai dari STBM adalah terwujudnya kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, di mana seluruh komponen masyarakat mampu melaksanakan 5 (lima) pilar STBM yaitu desa STBM dan mendukung tercapainya kemandirian desa atau yang dikenal dengan desa mandiri.(Madah Sekadau/Edo/Melky)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi