Deklarasikan 3 Pilar STBM, Bupati Resmikan Desa Gonis Tekam Sebagai Desa ODF

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Bupati Sekadau Aron canangkan Desa Gonis Tekam sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (29/11/2023).

Acara diawali dengan melakukan ritual adat serta pemancungan buluh muda oleh Bupati Sekadau dan dilanjutkan dengan peninjauan pelayanan kesehatan gratis oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Gonis Tekam Rizal Arafat menyebut bahwa pembangunan wc tahun 2018 yang pertama di anggarkan sebanyak 70 Kepala Keluarga kemudian di tahun 2019 sebanyak 137 kemudian di tahun 2020-2021 tidak ada penganggaran karena pandemi Covid-19, kemudian di 2022 ditanyakan kembali dan final di tahun 2023.

“puji syukur Pak, jadi atas apa yang sudah kami kerjakan dan tentu dibantu oleh kawan-kawan Wahana Visi kemudian Dinas Kesehatan khususnya Puskesmas Simpang Empat, Kemudian dari Timang Kasih dan para RT bahu-membahu bekerja sama membangun wc masyarakat,” sebut Rizal.

“di tahun 2023 ini melalui hasil verifikasi yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Desa dinyatakan bisa melakukan ODF setelah verifikasi dan tentu kami tidak bisa hanya sampai di sini Pak, karena komitmen untuk menjaga di kemudian hari itu lebih penting meskipun dengan susah payah mendapatkan ini ya kami sadar tanpa bantuan dari pemerintah daerah tentu ini tidak bisa terlaksana,” ujar dia.

Sementara itu, Bupati Sekadau Aron mengungkapkan bahwa Desa STBM dapat diwujudkan salah satunya melalui deklarasi ODF atau stop buang air besar sembarangan.

“Dengan ODF dapat menurunkan kejadian penyakit berbasis lingkungan, diantaranya penyakit diare, thyroid, cacingan dan lain-lain, yang dimana penyakit-penyakit tersebut dapat menjadi penyebab timbulnya kondisi stunting pada bayi dan balita,” ungkap Aron.

Menurut Aron, tujuan yang ingin dicapai dari STBM adalah terwujudnya kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, dimana seluruh komponen masyarakat mampu melaksanakan 5 pilar STBM.

“Desa ODF merupakan cikal bakal terwujudnya kabupaten yang sehat. Kabupaten sehat dimaknai sebagai suatu kondisi kesehatan yang bersih, nyaman dan aman untuk dihuni,” ujarnya.

“Program STBM khususnya pilar pertama akan dapat terlaksana dengan baik yang dibuktikan oleh Desa Gonis Tekam dengan dukungan dan komitmen semua masyarakat sehingga pada hari ini gerakan stop buang air besar sembarangan dapat di deklarasikan Desa Gonis Tekam sebagai Desa ODF,” tandasnya.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan prasasti ODF Desa Gonis Tekam oleh Bupati Sekadau serta dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dan pembagian kacamata gratis bagi lansia.

Adapun Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Pilar 1-3 Desa Gonis Tekam yaitu, 1. Stop Buang Air Besar Sembarangan, 2. Cuci Tangan Pakai Sabun, serta 3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga. (MadahSekadau/Amd/Edo/AK)

 

Bagikan :
error: Konten di Proteksi