Desa Sungai Ayak Dua Deklarasi Open Defecation Free (ODF)

Belitang Hilir, Madah Sekadau – Dusun Sungai Ayak IV, Simpi Madya & Enteras yang tergabung dalam wilayah Desa Sungai Ayak Dua melaksanakan Deklarasi Bebas Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) yang berlangsung di Kampung Padung, Sungai Ayak Dua pada Jumat (11/08/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sekadau, Aron bersama Kepala Dinas Kesehatan PP & KB, Camat Belitang Hilir beserta Forkopimcam serta Kepala Desa Sungai Ayak Dua beserta jajarannya.

Deklarasi ODF (Open Defecation Free) menjadi penanda perubahan perilaku dan komitmen warga untuk tidak melakukan pencemaran lingkungan melalui kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Deklarasi ODF ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan lingkungan, yang mana salah satu wujud nyatanya berupa penyiapan Desa STBM atau dikenal dengan Desa Sanitasi Total Bersumber daya Masyarakat yang terdiri dari 5 pilar yaitu: stop buang air besar  sembarang, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, pengolahan makanan dan minuman rumah tangga, pengolahan sampah rumah tangga serta pengolahan limbah cair rumah tangga.

Bupati Sekadau mengatakan bahwa ODF sebagai perwujudan pemberdayaan masyarakat desa yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dan berharap deklarasi saat ini menjadi pendorong atau motivasi  desa lain untuk melakukan hal yang sama.

“Ini merupakan komitmen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Lingkungan bersih, masyarakat sehat dan mampu menciptakan sumber daya manusia yang handal. Semoga deklarasi ini menjadi contoh bagi desa lain untuk melaksanakan hal yang sama”, tutur Aron.

“Kemarin saya mendapat informasi dari Camat bahwa hari ini akan ada deklarasi ODF disini dan besok senin tanggal 14 juga akan dilaksanakan deklarasi di Tapang Pulau. Kami sangat menyambut baik hal ini dan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang terkait karena ini merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat”, tambahnya.

Desa yang telah dideklarasikan sebagai desa ODF selanjutnya diharapkan sebagai Desa STBM. Pendeklarasian ODF ini merupakan cikal bakal dari terwujudnya kabupaten sehat. Kabupaten sehat sendiri dimaknai sebagai suatu kondisi kesehatan yang bersih, nyaman, aman untuk dihuni. Oleh karena itu, keberhasilan penyelenggaraan kegiatan STBM sangat penting dan menjadi ujung tombak prestasi kesejahteraan tingkat Kabupaten. (MadahSekadau/AS/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi