DPRD Kabupaten Sekadau Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke-4 masa Persidangan ke-3 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Senin (26/6/2023).

Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau tersebut dibuka oleh Zainal Selaku Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sekadau, sekaligus Pimpinan Sidang Rapat Paripurna. Saat membuka Rapat Paripurna, Zainal menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Pewakilan Provinsi Kalimantan Barat. Opini WTP merupakan hasil laporan keuangan yang diperiksa oleh Auditor BPK, yang mana laporan tersebut telah menyajikan data secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Sekadau berhasil mendapatkan opini WTP sebanyak 11 kali berturut turut.

“Tidak lupa kami ucapan selamat dan sukses kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau atas keberhasilannya meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan oleh BPK RI Pewakilan Provinsi Kalimantan Barat,” Ucap Zainal.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, terdapat 8 Fraksi yang menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sekadau TA 2022. Secara berurutan, Pemandangan Umum pertama disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional, serta dilanjutkan oleh Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Persatuan, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hanura, dan Fraksi Nasdem. Masing masing perwakilan Fraksi menyampaikan Pemandangan Umum dan meminta tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Setelah seluruh Fraksi menyampaikan Pemandangan Umumnya, Zainal selaku pimpinan sidang menutup Rapat Paripurna tersebut. Sebelum menutup Rapat Paripurna, Zainal menyampaikan jadwal Rapat Paripurna selanjutnya yang berisikan tentang tanggapan Bupati Sekadau terhadap pemandangan Fraksi yang telah disampaikan.

“Selanjutnya Rapat Paripurna berikutnya adalah jawaban Bupati Sekadau terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sekadau yang akan dilaksanakan pada hari senin tanggal 3 Juli 2023 di ruangan Rapat Paripurna ini,” Tutup Zainal. (MadahSekadau/Sal/Wan/AK).

Bagikan :
error: Konten di Proteksi