Kadis Kominfo Sekadau Tekankan Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau Matius Jon menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. ASN dilingkungan Pemerintah kabupaten Sekadau utamanya dilarang mengkampanyekan kontestan Pemilu baik itu secara langsung maupun di media sosial.

“Sebagai ASN, kita harus netral, artinya kita tidak boleh mengkampanyekan para peserta Pemilu kepada masyarakat umum, baik itu secara langsung maupun melalui postingan di media sosial,”Ucap Kadis Kominfo Kabupaten Sekadau Matius Jon yang juga selaku Plt Kadishub kabupaten Sekadau saat pelaksaan Apel Senin di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau, Senin (8/1/2024).

Matius mengatakan bahwa, netralitas ASN itu sudah ada peraturan yang mengaturnya sehingga apabila ada ASN yang melanggar maka akan dikenai konsekuensinya. Meski begitu, ia berharap para ASN tetap bisa berpartisipasi dalam pemilihan untuk menggunakan hak pilihnya sebagai bentuk ikut serta dalam menyukseskan pesta demokrasi tersebut.

“Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ini, kita berkomitmen untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di lingkungan instansi masing-masing, menjunjung tinggi integritas dan menjaga netralitas sebagai abdi negara,”tandasnya.

Ia menambahkan, setiap ASN harus menjauhi segala bentuk posisi kepentingan. Hal ini menurutnya sangat krusial terutama dalam menjaga netralitas ASN selama periode pemilihan. Selain itu, ia juga mengajak agar para ASN bijak dalam menggunakan media sosial selama dan sesudah pelaksaan pemilu 2024 itu.

“Hati-hati dalam menggunakan media sosial selama pemilu 2024, sebagai ASN kita harus bisa menahan diri agar tidak ambil bagian dalam politik praktis  menghadapi pesta demokrasi tahun 2024, jika terindikasi dan terbukti melakukan politik praktis di media sosial, maka akan ada konsekuensi hukuman disiplin,”Pungkasnya. (Madah Sekadau/Yd/Dky/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi