Lantik Pengurus LPPD, Bupati Harap Pengurus Tingkatkan Prestasi

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Bupati Sekadau, Aron melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) Kabupaten Sekadau periode 2022-2027 yang berlangsung diruang serbaguna Kantor Bupati, Selasa (19/04/2021).

Berdasarkan Keputusan Bupati Sekadau Nomor: 452/80/KESRA/2022 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah Kabupaten Sekadau Periode 2022-2027 dimana Pdt. Obernalius, M.Th resmi menjabat sebagai ketua umum didampingi Jeffray Raja Tugam, SE sebagai ketua I serta Pdt. Asan Susanto, S.Th sebagai ketua II.

Tugas pengurus LPPD adalah membina pengembangan Pesparawi dan meningkatkan kualitas Paduan Suara Gerejawi dengan melibatkan dan bekerjasama dengan Gereja-Gereja dan masyarakat Kristen di Kabupaten Sekadau.

Dalam sambutannya Aron berharap melalui kepengurusan yang baru LPPD bisa meningkatkan kualitas sesuai dengan tugas utamanya dan tetap mendukung visi-misi Pemerintah Kabupaten Sekadau.

“Semoga saudara bisa mengemban amanat ini dengan baik dan penuh tanggung jawab, berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan tugas agar LPPD Kabupaten Sekadau semakin baik dan semakin berprestasi,” ujar Aron.

“Kami juga berharap pengurus LPPD Kabupaten Sekadau diperiode 2022-2027 dapat terus berkiprah dan berperan aktif untuk selalu tegak lurus mendukung visi-misi Pemerintah Kabupaten Sekadau,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut juga ditampilkan paduan suara dari perwakilan Kabupaten Sekadau yang nantinya akan mewakili Provinsi Kalimantan Barat dalam Pesparawi Nasional XII di Yogyakarta pada 19-26 Juni 2022.

Urgensi pelantikan ini juga sebagai persiapan mengikuti Pesparawi tersebut, dimana Kabupaten Sekadau dipercaya berkompetisi pada kategori Musik Gereja Nusantara.

Dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sekadau pada kegiatan tersebut diwujudkan dalam bentuk dana hibah untuk persiapan hingga keberangkatan tim menuju Yogyakarta. (MadahSekadau/Aan/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi