Launching PBB-P2 Online, Harapkan Wajib Pajak Dapat Bayar Pajak Tepat Waktu

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah (BPRPD) Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Evaluasi PAD dan Launching Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan – Pedesaan Perkantoran (PBB-P2) Online yang dilaksanakan di halaman kantor Pelayanan Terpadu komplek Pemerintahan Kabupaten Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (19/20). Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria dengan melakukan pemukulan gong.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria pada sambutannya mengatakan bahwa dari pajak yang telah dibayar masyarakat tersebut, semuanya untuk membangun dan memakmurkan masyarakat di Kabupaten Sekadau khususnya. Ia juga menambahkan bahwa untuk pembayaran PBB-P2 saat ini dapat dilakukan secara online dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang telah tersedia seperti Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

“Pemerintah Daerah nanti akan membangun fasilitas sekolah, jalan, jembatan itu semua untuk kemakmuran masyarakat,karena kita telah membayar pajak,” Kata Zakaria.

“Untuk melakukan pembayaran PBB sudah dapat dilakukan secara online, karena saat ini sudah dapat dilakukan melalui ATM yang ada di Kabupaten Sekadau, seperti ATM Bank Kalbar, ATM Bersama, ATM Prima,” tambahnya.

Sementara itu Kepala BPRPD Kabupaten Sekadau, Abdul Gani menjelaskan pembayaran pajak di BPRPD dapat dilakukan secara online melalui ATM terdekat, sehingga semua proses pembayaran pajak daerah dapat transparan.

“Untuk pembayaran perpajakan di BPRPD tidak lagi dilakukan secara tunai, namun pembayaran langsung dilakukan di Bank Kalbar atau melalui ATM, jadi BPRPD sebagai petugas pajak sekarang tidak melihat uang tunai lagi, melainkan angka agar lebih transparan,” jelas Gani

Pada Kesempatan tersebut Direktur Utama Bank Kalbar, Samsir Ismail mengungkapkan bahwa pada acara Lauching Sistem Pembayaran Pajak Bumi dan Banguan Pedesaan Perkantoran secara Online di Kabupaten Sekadau menggunakan sebuah system yaitu Tapping Box dan M-POS yang merupakan alat pendukung dalam pembayaran perpajakan daerah.

Tapping Box merupakan alat perekam data transaksi yang ditempatkan pada wajib pajak, sedangkan M-Pos adalah sebuah perangkat khusus yang menjalankan terminal POS secara nirkabel bagi wajib pajak yang belum memiliki mesin Cash Register,” ungkap Ismail.

Pada akhir kegiatan juga diadakan penyerahan piagam penghargaan kepada sepuluh desa yang telah melakukan pembayaran PBB-P2  tepat waktu, diantaranya Desa Nanga Taman, Desa Rawak Hilir, Desa Boti, Desa Nanga Biaban, Desa Mondi, Desa Sekonau, Desa Menua Prama, Desa Setawar, Desa Sungai Ayak Dua dan Desa Batu Pahat. (MadahSekadau/Amd/Komi)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi