Pemkab Sekadau Laksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXIII

Pemerintah Kabupaten Sekadau melaksanakan Upacara Peringatan Hari otonomi Daerah ke XXIII, yang diselenggarakan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (25/4). Hadir Sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah Sekadau, Zakaria dan diikuti oleh ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Peringatan OTDA ke-23, Zakaria membacakan Amanat Menteri Dalam Negeri, yang mengambil tema “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang Lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Kreatif dan Inovatif”.

Perjalanan otonomi derah pasca reformasi hingga sekarang sudah banyak kemajuan yang telah diacapai. Otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, dimana derah masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas dalam mengembangkan kreatifitas dan inovasi.

Sekretaris Daerah Sekadau, Zakaria pada saat menjadi inspektur upacara mnyampaikan bahwa penyelenggaraan otonomi daerah tidak dapat menganggap bahwa masyarakat itu hanyalah konsumen pelayanan publik, tetapi dituntut adanya kemampuan untuk memperlakukan masyarakat sebagai citizen, termasuk bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Untuk semua Aparatur Sipil Negara di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujar Zakaria.

 Sementara itu ia juga mengajak kepada seluruh peserta upacara untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam upaya menjadikan rakyat yang sejahtera.

“Mari kita kawal otonomi daerah agar selalu diisi dengan kegiatan-kegiatan dalam peningkatan kinerja penyelenggaran pemerintahan daerah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, guna mewujudkan kesejahteraan rakyat dan p[eningkatan seumber daya yang kreatif dan inovatif,” Ungkapnya

Perkembangan pelaksanaan otonomi daerah yang cukup signifikan telah dapat dirasakan, namun masih perlu adanya perbaikan dan penyempurnaan. Untuk itu, upaya penataan penyelenggaraan otonomi daerah secara komprehensif perlu terus dilakukan dengan memberikan arahan dan pedoman regulasi dari derah. (MadahSekadau/Achmad)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi