Pengukuhan Bapak/Bunda Asuh Sebagai Aksi Nyata Menekan Prevelensi Stunting

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pengukuhan Bapak Asuh / Bunda Asuh bagi Anak Stunting (BAAS) oleh Bupati Sekadau, Aron merupakan aksi nyata program percepatan penurunan stunting yang berlangsung diruang serbaguna kantor Bupati Kabupaten Sekadau Selasa, (25/07/2023).

Aksi nyata penurunan angka stunting ini melibatkan seluruh elemen Pemerintah Daerah, Pihak Swasta, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemangku Kepentingan lainnya.

Bapak/Bunda Asuh yang dikukuhkan terdiri dari unsur SKPD Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, pihak Bank dan perusahaan swasta yang didominasi oleh perkebunan kelapa sawit  serta LSM Wahana Visi Indonesia.

Tugas dan kewajiban Bapak/Bunda Asuh Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 40/185/Dinkes PP&KB/2023 tentang Penetapan Bapak Asuh dan Bunda Asuh Anak Stunting di Kabupaten Sekadau yaitu ; memberikan donasi secara langsung atau tidak langsung berupa pemberian makanan tambahan yang kaya akan gizi dan protein, asuhan pendampingan berupa komunikasi, informasi dan edukasi, memfasilitasi air bersih dan jamban sehat, pemberdayaan ekonomi keluarga, dan bantuan lainnya sesuai dengan kebutuhan percepatan penurunan stunting.

Persebarannya menyasar desa, posyandu dan kelompok masyarakat yang berada di 7 (tujuh) kecamatan di Kabupaten Sekadau. Masing-masing bapak/bunda asuh memiliki wilayah pendampingan minimal satu kelompok sasaran. Untuk memudahkan kerjanya mereka harus berkoordinasi dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) baik tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa.

Aron menekankan, pengukuhan ini menjadi bentuk dukungan berbagai pihak terhadap upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sekadau. Stunting terjadi karena banyak hal, diantaranya kurang optimal dalam pola asuh orang tua serta keterbatasan kemampuan ekonomi sehingga pemenuhan kebutuhan gizi juga minim.

“ Penanganan stunting harus dilaksanakan secara holistic, integrative dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi diantara pemerintah dan lembaga. Target penurunan 14 persen pada tahun 2024 bisa kita capai jika kita bekerjasama. Bapak/bunda asuh anak stunting adalah gerakan gotong royong seluruh elemen bangsa  dalam rangka menurunkan angka stunting yang menyasar langsung kepada batita, balita, dan keluarga yang berisiko stunting”, jelasnya.

Bedasarkan data survey dari SSGI nilai stunting di Kabupaten Sekadau tahun 2022 mencapai 35,5 persen, meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 26,5 persen.

“ Kita optimis bahwa prevelensi stunting di Kabupaten Sekadau dapat kita lakukan berkat kerjasama yang baik semua pihak, pengukuhan ini menjadi momentum untuk kita bergerak bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting secara masif dan kontinyu sehingga kedepan bisa melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas, sehat dan produktif menyonsong generasi Indonesia emas di tahun 2045”, kata Aron.

“Agar Dinas Kesehatan dan Tim Percepatan Penurunan Stunting bisa memberikan data stunting yang akurat. Sehingga bantuan bisa terarah dan memudahkan koordinasi di kecamatan dan posyandu sasaran”, harapnya.

Kegiatan ditutup dengan pengalungan selendang oleh Bupati dan Wakil Bupati kepada beberapa bapak/bunda asuh sebagai perwakilan unsur pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan, LSM dan perusahaan swasta. (MadahSekadau/AS/AK/SAL/WEK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi