Penyerahan 162 SK P3K di Lingkungan Pemkab Sekadau Formasi Tahun 2022

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sekadau menggelar acara Penyerahan Surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang dilaksanakan di aula serbaguna kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (17/7/2023).

Pelaksanaan acara penyerahan SK tersebut juga sekaligus Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru dan Teknis Formasi T.A 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Dalam sambutannya Bupati Sekadau, Aron menyebutkan bahwa Penyerahan SK pengangkatan pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K pada hari ini sebanyak 162 orang yang terdiri dari P3K jabatan guru sebanyak 157 orang dan 5 orang tenaga teknis, farmasi pengadaan tahun 2022.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengucapkan selamat kepada 157 orang P3K tenaga guru dan 5 orang tenaga teknis yang menerima  SK pengangkatan.

“ini artinya bahwa secara sah Bapak Ibu sekalian secara resmi bergabung bersama Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk melaksanakan tugas sebagai pelayan publik,” sebut Aron.

Disamping itu, Aron menegaskan bahwa dirinya selaku pejabat pembinav kepegawaian meminta kepada Bapak Ibu sekalian untuk dapat bekerja dengan baik, bersemangat dan bertanggungjawab ditempat tugas.

“Saya mengharapkan setelah Bapak Ibu menerima SK pengangkatan yang telah saya tandatangani agar dapat segera melaporkan diri kepada atasannya masing-masing,” tegas dia.

“pada kesempatan ini pula, saya menitipkan pesan kepada seluruh perangkat daerah yang mengampu P3K dan khususnya kepada BKPSDM untuk melakukan pembinaan, pengarahan dan melakukan pengawasan manajemen kepegawaian kepada Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Sekadau ini,” tandasnya.

Pada acara tesebut juga dilakukan penyerakan SK secara simbolis oleh Bupati Sekadau kepada perwakilan P3K serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (MadahSekadau/Amd/Sal/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi